Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Kelenteng dan Toleransi

Kelenteng berdiri di banyak sudut Kota Singkawang. Tak semata menjadi tempat ibadah, juga berperan besar dalam laju hidup warganya.

 

16 April 2022 | 00.00 WIB

Tempat sembahyang orang Tionghoa di Singkawang, Kalimantan Barat, antara 1920-1933/Tropenmuseum
Perbesar
Tempat sembahyang orang Tionghoa di Singkawang, Kalimantan Barat, antara 1920-1933/Tropenmuseum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Hampir di tiap sudut kota Singkawang terdapat kelenteng

  • Ada yang dibangun karena kesamaan wilayah, marga, maupun donasi perantau

  • Singkawang menjadi kota paling toleran pada 2021

KATA “seribu” yang disematkan sebagai julukan kota-kota di Indonesia sekilas tampak hiperbolis. Ada Lombok (Nusa Tenggara Timur) yang berjulukan Kota Seribu Masjid. Sementara itu, Banjarmasin juga menyandang predikat sebagai Kota Seribu Masjid, Jepara Kota Seribu Pesantren, dan Singkawang adalah Kota Seribu Kelenteng. Kelenteng sendiri adalah sebutan untuk tempat ibadah yang berarsitektur Cina. Kenyataannya, jumlah kelenteng di Kota Singkawang tak mencapai ribuan, walau bisa dibilang banyak dan jumlahnya melebihi tempat peribadatan agama lain di sana.

Data di situs Badan Pusat Statistik Kota Singkawang 2019 menyebutkan jumlah vihara di bagian utara Kalimantan Barat ini sebanyak 60. Adapun jumlah cetya (tempat peribadatan orang Buddha dengan sarana lebih sederhana dibanding vihara) mencapai 789. Jumlah itu paling banyak di Singkawang Selatan, dengan 296 cetya dan dan 31 vihara. Sementara itu, pada tahun pencatatan yang sama, jumlah gereja Katolik ada 24, gereja Protestan 84, dan masjid 124.

Ikhsan Tanggong dalam bukunya, Agama dan Kebudayaan orang Hakka di Singkawang, menyebutkan banyaknya kelenteng dan yayasan sosial kematian serta banyaknya orang berkunjung ke makam leluhur pada hari-hari tertentu dapat diduga sebagai praktik pemujaan leluhur yang masih banyak dilakukan warga peranakan Cina, khususnya orang Hakka di wilayah ini. Kelenteng itu ada yang dibangun oleh kelompok marga atau atas dasar kesamaan marga ataupun tempat tinggal.

Dari banyaknya tempat peribadatan di sana, salah satu yang tersohor adalah Vihara Tri Dharma Bumi Raya alias Pekong Tua yang umurnya sudah lebih dari dua abad. Vihara itu bersebelahan dengan Masjid Raya Singkawang di Jalan Kelurahan Melayu, Singkawang Barat. Keberadaan dua tempat ibadah tua ini sejurus dengan riset Setara Institute. Oleh Setara, Singkawang dua kali dinobatkan sebagai kota paling toleran di Indonesia, yakni pada 2018 dan 2021.

Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada yang menggarap film dokumenter Multikulturalisme Singkawang, Dr Rizal Mustansyir, menyebutkan kota ini menjadi paling toleran karena melewati proses panjang. Ia teringat masa kecilnya di Singkawang yang beberapa kali menghadapi periode menegangkan. “Imbas dari konflik Pasukan Gerilya Rakyat Serawak, dulu saat saya masih di sekolah dasar, tiap berangkat ke sekolah pasti ada jenazah yang lewat,” ujarnya, Jumat, 15 April lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Isma Savitri

Isma Savitri

Setelah bergabung di Tempo pada 2010, lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro ini meliput isu hukum selama empat tahun. Berikutnya, ia banyak menulis isu pemberdayaan sosial dan gender di majalah Tempo English, dan kini sebagai Redaktur Seni di majalah Tempo, yang banyak mengulas film dan kesenian. Pemenang Lomba Kritik Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019 dan Lomba Penulisan BPJS Kesehatan 2013.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus