Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPAI Surati Heru Budi Minta TK Gudang Peluru di Tebet Tidak Digusur

KPAI melayangkan surat kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta agar TK Gudang Peluru di Tebet, Jakarta Selatan tak digusur.

6 September 2023 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana TK Gudang Peluru di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang rencananya akan direlokasi karena ada revitalisasi taman, Minggu, 29 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlidungan Anak Indonesia atau KPAI melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Isi surat itu meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak menggusur TK Gudang Peluru, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Benar kami berkirim surat,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Rabu, 6 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana melakukan revitalisasi Taman Gudang Peluru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota. Karena itulah, TK Gudang Peluru akan direlokasi sementara sampai dengan penataan taman rampung. 

Anggota KPAI, Aris Adi Laksono, menjelaskan surat untuk Heru Budi dikirim pada 4 September 2023. Surat tersebut dilayangkan setelah KPAI mengecek TK Gudang Peluru pada 6 Juli 2023. Hingga kini, lanjut dia, KPAI belum menerima respons dari Pemprov DKI soal nasib TK itu apakah akan batal digusur atau tidak. 

Menurut dia, sekolah untuk anak-anak itu tak dapat digusur atau dibubarkan karena telah memiliki izin operasional satuan pendidikan. Izin ini berupa Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 1484/1851.192 tentang persetujuan penyelenggaraan pendidikan sekolah swasta. 

Selain itu, dia melanjutkan, TK Gudang Peluru sudah berperan dalam memberikan pendidikan ke masyarakat sejak 1981. “Anak memiliki hak pendidikan dan mempertahankan TK Gudang Peluru perlu beriringan dengan revitalisasi RTH untuk mengusung nilai inklusivitas dan keadilan sosial,” tuturnya. 

Aris pun mengingatkan perlu ada kesepakatan terlebih dulu antara pihak TK, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI untuk merelokasi sekolah tersebut guna mengantisipasi muncul masalah. 

Sebelumnya, sepasang suami-istri yang juga orangtua murid, Rahmat Nasution-Megha, tengah memperjuangkan nasib dan keberadaan TK Gudang Peluru. Mereka berharap bangunan TK tidak sampai dirobohkan dengan alasan nilai sejarah dan identitas, sekalipun ada revitalisasi taman.

Megha dan Rahmat mengungkap nasib genting TK Gudang Peluru melalui media sosial Twitter di akun @ynnerallets pada Sabtu, 29 Juli 2023. Mereka telah melakukan berbagai upaya antara lain mengumpulkan petisi dukungan dari warga sekitar di lingkungan Kelurahan Kebon Baru. Selain juga berinisiatif membantu yayasan pemilik TK itu agar bisa mendapatkan perizinan menempati lahannya saat ini kepada BPAD DKI Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus