Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - KPU Provinsi DKI Jakarta meninjau persiapan logistik tahap satu berupa produksi kotak suara dan bilik suara Pemilu 2024 di kantor penyedia Kosambi, Tangerang, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Divisi Umum Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina menyampaikan hasil tinjauan yang dilakukan terbilang aman. “Hasil monitoring kami langsung ke tempat percetakan, produksi kotak, dan bilik suara untuk provinsi DKI Jakarta aman,” kata Nelvia kepada Tempo pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurutnya, proses produksi logistik tersebut telah memenuhi spesifikasi dan regulasi yang ada. Setelah tuntas di tahap satu, pihaknya bakal melanjutkan pengadaan logistik pemilu di tahap kedua. Logistik itu berupa surat suara.
Namun, dalam prosesnya pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 masih akan berakhir di tanggal 25 November 2023. Sementara untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pada Kamis, 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Jadwal itu termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Oleh karena itu, pengadaan logistik tahap kedua harus menunggu proses penetapan daftar calon tetap (DCT) yang memuat nama calon. Setelah diproduksi, nantinya logistik akan didistribusikan dari penyedia ke seluruh gudang penerimaan awal logistik pemilu. Yakni, di enam satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Peninjauan logistik tahap satu itu turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta anggotanya Fahmi Zikrillah, Muhammad Tarmizi, serta anggota Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya.
Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir juga menyampaikan bahwa pengadaan logistik Pemilu 2024 itu sudah melalui kontrak payung antara KPU RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
Pilihan Editor: Lagu PAN PAN PAN Jadi Temuan, Dibawa ke Sidang Bawaslu DKI