Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RAPAT perdana persiapan debat calon presiden-wakil presiden di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, berjalan alot. Hari itu, Rabu, 29 November lalu, para komisioner KPU mencuatkan ide perubahan skema debat capres-cawapres. “Usulan itu datang dari KPU,” kata Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh, Rabu, 6 Desember lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan KPU mengusulkan calon presiden tetap mendampingi calon wakil presiden yang berdebat dan boleh menjawab pertanyaan. Hanya, porsi bicara setiap pasangan calon akan diatur, 60 : 40 atau 80 : 20. Menurut Nihayatul, saat itu belum ada kesepakatan apa pun antara KPU dan tim capres.
Dua peserta rapat bercerita, gagasan itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ketika membuka forum. Skema itu merujuk pada Undang-Undang Pemilihan Umum yang menyebutkan debat dilaksanakan lima kali dengan komposisi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Hasyim mengatakan format ini masih bisa dimaknai ulang.
Ditolak oleh tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, usulan itu justru diterima tim Prabowo-Gibran. Menurut sumber yang sama, perwakilan Prabowo-Gibran, Prasetyo Hadi, mengatakan mengikuti keputusan KPU. Anggota DPR dari Partai Gerindra itu mengusulkan tak perlu ada sesi saling sanggah antarcalon dan berfokus pada pemaparan visi-misi saja.
Hingga Sabtu, 9 Desember lalu, Prasetyo tak merespons pertanyaan yang diajukan Tempo. Juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menyebutkan usulan ini dibuat karena waktu debat yang terbatas. "Memang cukup menyampaikan ide atau debat dalam waktu satu-dua jam?" ujar politikus Partai Demokrat itu, Senin, 4 Desember lalu.
Rapat lebih dari tiga jam itu berakhir buntu. KPU meminta tiga tim capres mengirimkan usulan tertulis mengenai format dan tema debat pada Jumat, 1 Desember lalu. Namun, seusai rapat, Hasyim As’yari justru mengumumkan kelima debat bakal dihadiri oleh capres-cawapres dan masing-masing akan diberi porsi bicara tersendiri.
Ucapan Hasyim dipertanyakan karena dianggap mengumumkan hal yang belum disepakati. "Kok, tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu tanpa mengundang kami lagi untuk rapat," tutur Nihayatul Wafiroh.
Selepas ontran-ontran itu, KPU mengusulkan format debat dikembalikan seperti semula dalam rapat lanjutan yang digelar pada Rabu, 6 Desember lalu. Namun, dalam debat capres pertama dan terakhir, cawapres ikut mendampingi. Meski tak diberi porsi bicara, cawapres bisa berkomunikasi dengan pasangannya. Adapun perwakilan Prabowo-Gibran tak mengirimkan usulan ke KPU.
Seusai rapat, Hasyim lagi-lagi menyebutkan masih ada peluang calon wakil presiden akan didampingi capres dalam debat. "Intinya, pasangan nanti hadir," kata Hasyim.
Dalam rapat pembahasan tema debat, Rabu, 6 Desember lalu, perdebatan alot juga terjadi. KPU mengusulkan tema pertahanan dan keamanan masuk kluster debat ketiga yang ditujukan untuk capres. Namun ada kekhawatiran dari tim Anies-Muhaimin bahwa isu itu terlalu dikuasai oleh Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan.
Sedangkan kluster ekonomi, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta infrastruktur dan perkotaan juga diusulkan KPU untuk debat cawapres pertama pada 22 Desember mendatang. Pemilihan tema ini sama dengan debat cawapres dalam Pemilu 2019.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi Gibran, yang berlatar belakang pengusaha. "Kalau ekonomi digital dan lain-lain, itu keahlian Mas Gibran," kata Aminuddin Ma'ruf, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, yang kerap mendampingi putra sulung Presiden Jokowi itu, pada Kamis, 7 Desember lalu.
Sikap KPU yang inkonsisten tak urung menimbulkan kecurigaan ihwal kemungkinan adanya intervensi dalam penetapan format debat. "Hingga H-3 kita belum tahu detail ada-tidaknya ruang saling menyanggah antarcalon," tutur Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay, Sabtu, 9 Desember lalu.
Bukan baru kali ini KPU dianggap berpihak kepada Prabowo-Gibran. Pada 25 Oktober lalu, hari terakhir pendaftaran capres-cawapres, KPU juga menerima berkas Gibran. Padahal saat itu belum ada perubahan peraturan KPU. Perubahan itu harus disetujui Komisi Pemerintahan DPR sebelum diberlakukan.
Peraturan itu perlu diubah karena Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi tentang batas usia capres-cawapres pada pertengahan Oktober lalu. Putusan itu membuat Gibran, yang masih di bawah batas umur 40 tahun, dapat mendaftar menjadi cawapres karena menjabat kepala daerah. Komisi Pemerintahan DPR baru menyetujui revisi aturan itu pada 1 November lalu.
KPU juga pasang badan saat Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mensosialisasi program makan siang gratis dan bagi-bagi susu di berbagai daerah pada akhir Oktober lalu, sebelum masa kampanye dimulai. KPU menyatakan tim Prabowo-Gibran tak melanggar aturan.
Kritik terhadap KPU juga mencuat karena pembahasan debat capres dan cawapres digelar terlalu mepet. Awalnya, pembahasan ditargetkan rampung pada Jumat, 8 Desember lalu, atau lima hari sebelum acara. Namun, dalam rapat itu, KPU belum menyiapkan petunjuk teknis debat, dari alur debat, proses mengambil amplop pertanyaan, hingga jumlah pertanyaan untuk capres.
"Banyak yang protes karena belum ada konsep yang matang dari KPU," ucap Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Candra Irawan, Jumat, 8 Desember lalu.
Detail lain, seperti penentuan panelis debat, juga belum dipastikan hingga Jumat, 8 Desember lalu. Dari daftar kandidat yang diterima Tempo, setidaknya ada 14 calon panelis yang disiapkan KPU. Salah satu kandidat, Bivitri Susanti, baru dihubungi KPU pada Jumat malam, 8 Desember lalu.
Menurut Bivitri, dalam tawarannya, KPU menyebutkan peran panelis bukan sebagai juru tanya, melainkan hanya merumuskan pertanyaan bagi para calon. Kondisi itu sama seperti yang ia alami saat menjadi panelis dalam debat capres 2019. "Kegelisahan saya tentang pemilu kali ini membuat saya memutuskan menolak," kata Bivitri, Sabtu, 9 Desember lalu.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus, menyebutkan pasangan calon keteteran karena waktu persiapan sangat mepet. Namun Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi menyatakan Prabowo-Gibran siap berdebat meski persiapan terbatas.
Adapun komisioner KPU, Idham Holik, membantah kabar bahwa lembaganya berupaya menguntungkan calon tertentu. "Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan," ujar Idham, Sabtu, 2 Desember lalu.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, menilai kelambanan itu menunjukkan KPU seperti tak berpengalaman menggelar debat capres. “Padahal KPU punya waktu persiapan yang lebih panjang dan memiliki dukungan dana yang lebih besar ketimbang KPU periode sebelumnya. Dari sisi profesionalitas, KPU mengalami kemunduran,” ucap Titi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo