Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RAPAT perdana persiapan debat calon presiden-wakil presiden di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, berjalan alot. Hari itu, Rabu, 29 November lalu, para komisioner KPU mencuatkan ide perubahan skema debat capres-cawapres. “Usulan itu datang dari KPU,” kata Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh, Rabu, 6 Desember lalu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan KPU mengusulkan calon presiden tetap mendampingi calon wakil presiden yang berdebat dan boleh menjawab pertanyaan. Hanya, porsi bicara setiap pasangan calon akan diatur, 60 : 40 atau 80 : 20. Menurut Nihayatul, saat itu belum ada kesepakatan apa pun antara KPU dan tim capres.
Dua peserta rapat bercerita, gagasan itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ketika membuka forum. Skema itu merujuk pada Undang-Undang Pemilihan Umum yang menyebutkan debat dilaksanakan lima kali dengan komposisi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Hasyim mengatakan format ini masih bisa dimaknai ulang.
Ditolak oleh tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, usulan itu justru diterima tim Prabowo-Gibran. Menurut sumber yang sama, perwakilan Prabowo-Gibran, Prasetyo Hadi, mengatakan mengikuti keputusan KPU. Anggota DPR dari Partai Gerindra itu mengusulkan tak perlu ada sesi saling sanggah antarcalon dan berfokus pada pemaparan visi-misi saja.
Hingga Sabtu, 9 Desember lalu, Prasetyo tak merespons pertanyaan yang diajukan Tempo. Juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menyebutkan usulan ini dibuat karena waktu debat yang terbatas. "Memang cukup menyampaikan ide atau debat dalam waktu satu-dua jam?" ujar politikus Partai Demokrat itu, Senin, 4 Desember lalu.
Rapat lebih dari tiga jam itu berakhir buntu. KPU meminta tiga tim capres mengirimkan usulan tertulis mengenai format dan tema debat pada Jumat, 1 Desember lalu. Namun, seusai rapat, Hasyim As’yari justru mengumumkan kelima debat bakal dihadiri oleh capres-cawapres dan masing-masing akan diberi porsi bicara tersendiri.
Ucapan Hasyim dipertanyakan karena dianggap mengumumkan hal yang belum disepakati. "Kok, tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu tanpa mengundang kami lagi untuk rapat," tutur Nihayatul Wafiroh.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo