Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KPU Tangsel Tetapkan 1.022.237 Daftar Pemilih Pemilu 2024, Mayoritas Perempuan

KPU Tangerang Selatan telah menetapkan 1.022.237 masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Mayoritas adalah perempuan.

23 Juni 2023 | 15.31 WIB

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ menyebut 1.022.237 warga Tangsel telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Angka tersebut mayoritas perempuan, yakni 520.482 orang dan laki-laki sebanyak 501.755 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jumlah DPT ini akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya, seperti logistik," kata dia pada Jumat, 23 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Taufiq memastikan, jumlah ini bisa bertambah atau berkurang hingga H-7 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. "Ini masih dinamis," ujarnya. 

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Heni Lestari menambahkan proses pemuktahiran data pemilih dimulai dari menghimpun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Awalnya, tutur Heni, jumlah DPS Tangsel mencapai 1.026.913 pemilih dengan rincian 522.795 perempuan dan 504.118 laki-laki. Angka ini menyusut menjadi 1.023.851 pemilih (521.258 perempuan dan 502.593 laki-laki) dalam pendataan DPSHP. 

Menurut Heni, jumlah pemilih berubah saat rekapitulasi DPT Tangsel lantaran 2.841 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada tambahan 1.227 pemilih baru. "Secara terperinci pemilih TMS yakni, meninggal 1.089, ganda reguler 1.066, ganda luar negeri 322, ganda lokasi khusus 351, di bawah umur empat, serta Polri sembilan," ujar Heni. 

KPU Kota Tangsel juga menerima koreksi data dari Bawaslu Tangsel bahwa terdapat empat pemilih yang meninggal dan 11 pemilih baru. "Keseluruhan data ini telah dilakukan pencermatan dan ditindaklanjuti," ucapnya. 

Hingga kini, KPU Tangerang Selatan telah menetapkan 3.824 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah ini sudah termasuk tambahan tiga TPS di lokasi khusus, yakni Panti Werdha Bina Bakti (Babakan–Setu), Panti Werdha Kristen Hana (Kedaung–Pamulang) dan Pesantren Takhasus IIQ-Jakarta (Pamulang Timur–Pamulang). Penomoran TPS khusus untuk Pemilu 2024 ini diawali angka sembilan. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus