Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KTP Elektronik ke Parlemen

Sejumlah saksi mengembalikan uang korupsi ke penyidik KPK.

6 Februari 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
05-terkaitHL-kasus-eKTP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan penyidikan baru atas kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada 2011. Peluang ini makin besar setelah sejumlah saksi mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut kepada penyidik KPK. "Penyidik sudah terbiasa dengan modus kasus rumit. Kami profesional dan serius untuk mengembangkan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.

Saut mengaku tak mengetahui detail identitas dan jumlah saksi yang sudah menyerahkan uang. Tapi, dia mengatakan, pengembalian uang itu tak menghapus tindak pidana mereka. KPK akan mempertimbangkannya sebagai tindakan kooperatif selama penyidikan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga menolak membeberkan identitas saksi itu. Ia tak membantah saksi adalah para mantan anggota DPR yang membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut di Komisi Pemerintahan dan Badan Anggaran DPR. Selain itu, ada saksi dari perusahaan yang terlibat dalam penanganan proyek juga mengembalikan uang kepada penyidik.

Menurut Febri, KPK sudah memiliki bukti kuat keterlibatan sejumlah pihak dan perusahaan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. KPK terbuka untuk menetapkan tersangka baru, selain Pejabat Pembuat Komitmen Proyek KTP Elektronik, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

"Perbuatan IR dan S diduga bersama-sama dengan pihak lain," kata Febri. "Jika ada (lagi) yang ingin mengembalikan uang, hal tersebut akan menjadi faktor yang meringankan."

KPK sudah memeriksa puluhan mantan dan anggota DPR dari total 250 saksi kasus ini. Seluruh mantan dan anggota parlemen mengakui penyidik mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan, termasuk dugaan aliran uang. Keterlibatan anggota parlemen mulai mencuat saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin "bernyanyi" sejumlah nama yang mengatur pembahasan dan mendapat fee proyek tersebut.

Ketua DPR Setya Novanto, yang kala itu Ketua Fraksi Partai Golkar, juga masuk dalam daftar saksi dan telah dua kali diperiksa KPK. Selain aliran duit, penyidik KPK menanyakan sejumlah pertemuan yang melibatkan Setya dalam pembahasan proyek. "Tentu ada pertemuan antara ketua fraksi dengan Komisi II, tapi yang dibahas normatif," kata Setya. "Enggak ada itu (fee proyek)."

Mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin, menjadi anggota Dewan terakhir yang dipanggil KPK, 3 Februari lalu. Dia mengklaim tak tahu aliran dana ke DPR karena hanya menjabat sekretaris fraksi saat itu. "Saya hanya tahu sedikit proyek KTP elektronik. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Ade.

Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum dua tersangka proyek KTP elektronik, membenarkan penyidik KPK tengah menelusuri dugaan aliran uang kepada anggota parlemen. Hal ini tampak pada materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Sugiharto dan Irman. "Ada pertanyaan soal aliran duit itu. Tapi klien saya menjawab sama sekali tak tahu," ujar Soesilo. Maya Ayu


Masuk Daftar Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memanggil sejumlah mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terlibat dalam pembahasan dan persetujuan proyek kartu tanda penduduk elektronik. Korupsi atas proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

Pimpinan Fraksi:
1.Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat
2.Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar
3.Ade Komaruddin, mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar
4.M. Jafar Hafsah, mantan ketua Fraksi Partai Demokrat
5.Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Komisi Pemerintahan:
1.Chairuman Harahap, mantan ketua
2.Teguh Juwarno, mantan wakil ketua
3.Khatibul Umam Wiranu, mantan wakil ketua
4.Ganjar Pranowo, mantan wakil ketua
5.Yasonna Laoly
6.Djamal Aziz
7.Abdul Malik Haramain
8.Jazuli Juwaini
9.Agun Gunandjar Sudarsa
10.Taufiq Effendi
11.Arif Wibowo
12.Miryam Harahap

Badan Anggaran:
1.Melchias Marcus Mekeng, mantan ketua
2.Mirwan Amir, mantan wakil ketua
3.Olly Dondokambey, matan wakil ketua
4.Tamsil Linrung, mantan wakil ketua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus