Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lacak Penderita Gangguan Jiwa Puskesmas Cilandak Ciptakan Inovasi

Puskesmas selama ini mengalami kendala untuk mendeteksi penduduk yang mengalami gangguan jiwa.

21 Juli 2018 | 05.32 WIB

Ilustrasi rumah sakit jiwa. Dok TEMPO
Perbesar
Ilustrasi rumah sakit jiwa. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puskesmas Kecamatan Cilandak menciptakan inovasi berupa menggunakan aplikasi berbasis android untuk melacak penderita gangguan jiwa. Aplikasi yang dinamakan Elektronik Jiwa atau e-Jiwa berguna untuk mendeteksi penduduk yang memiliki masalah kejiwaan atau gangguan mental.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak Luigi mengatakan inovasi ini sangat membantu untuk menangani penduduk yang memiliki masalah kejiwaan, khususnya warga Cilandak. "Inovasi ini merupakan langkah untuk mendeteksi dini gangguan kejiwaan di tengah masyarakat secara terpadu," kata Luigi, Selasa, 17 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca: Banyak Orang Depresi di Jakarta, Sandiaga Uno Mau Bikin Ini

Aplikasi ini sudah digunakan sejak 5 Juni 2018. Pada tahap awal, Kelurahan Gandaria Selatan menjadi lokasi pilot project e-Jiwa. Selanjutnya, aplikasi e-Jiwa akan dikembangkan ke seluruh kelurahan di Kecamatan Cilandak.

Menurut Luigi, selama ini deteksi dini gangguan kejiwaan oleh puskesmas mengalami keterbatasan. Sebabnya, petugas hanya menunggu pasien datang untuk memeriksakan diri atau berkonsultasi. "Padahal penyakit gangguan jiwa ini seperti fenomena gunung es," katanya.

Dengan adanya inovasi e-Jiwa, petugas puskesmas bisa lebih aktif dengan mendatangi penderita dari rumah ke rumah. "Kami sekarang jemput bola. Door to door ke rumah warga untuk melakukan tes kejiwaan," ujar Luigi.

Luigi mengatakan telah menyiapkan 20 tim ketuk pintu layani dengan hati (KPLDH) untuk mendeteksi gangguan kejiwaan di rumah-rumah penduduk. Setiap tim terdiri dari tiga orang, yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat. "Tim tersebut yang bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Selain oleh tim ketuk pintu tersebut, pemeriksaan juga bisa dilakukan melalui kegiatan di pos pembinaan terpadu (Posbindu). Pemeriksaan dilakukan melalui konsultasi dan pertanyaan untuk mendeteksi dini ganguan kejiwaan.

Baca: Di Jakarta, Penderita Gangguan Jiwa Meningkat Pesat

Ia menjelaskan dalam aplikasi e-Kejiwaan ada tiga kategori warna yang menunjukan hasil pemeriksaan, yakni hijau, kuning dan merah.

Warna hijau menunjukan warga yang diperiksa dalam kondisi sehat, kuning mengalami gangguan sedang, dan merah dalam gangguan kejiwaan yang berat. "Kalau kuning perlu konseling setiap satu bulan. Merah perlu dilakukan pemeriksaan di puskesmas," ujarnya.

Luigi mengatakan pasien dengan indikator kuning bakal ditingkatkan statusnya menjadi merah jika selama tiga kali  berturut-turut tidak berubah. Indikator gangguan jiwa tersebut dilihat dari jawaban warga atas pertanyaan petugas.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus