Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah Pemprov DKI Lawan Pencemaran Udara di Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan 14 aksi untuk mengendalikan pencemaran udara.

3 Juli 2019 | 05.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan 14 aksi untuk mengendalikan pencemaran udara yang tertuang dalam Roadmap Cleaner Air 2030. Perhatian utama pemerintah adalah menghilangkan karbon monoksida yang keluar dari knalpot kendaraan.

Video: Antara (Sugiharto Purnomo/Genta Tenri/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Editor: Ryan Maulana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus