Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Larangan Kantong Plastik, Sarinah Pakai Kemasan dari Singkong

Perusahaan retail PT Sarinah mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang penggunaan kantong plastik.

8 Januari 2020 | 17.59 WIB

Tulisan Sarinah yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei lalu tampak sudah diperbaiki, Jumat, 31 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Tulisan Sarinah yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei lalu tampak sudah diperbaiki, Jumat, 31 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan retail PT Sarinah mendukung program larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI mulai tahun ini. Direktur Retail Sarinah, Lies Permana Lestari, mengatakan perusahaannya telah meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah lebih dulu menerapkan," kata Lies melalui pesan singkatnya, Rabu, 8 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah Provinsi DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, swalayan maupun di pasar rakyat. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat, yang telah diundangkan sejak 31 Januari 2019.

Menurut Lies, kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta telah sejalan dengan yang dilakukan Sarinah. Perusahaannya telah mengganti kantong yang terbuat dari plastik dengan cassava bag atau kantong dari olahan singkong yang ramah lingkungan."Karena sebenarnya larangan kantong plastik sudah lebih dulu di Bogor, Bali dan kota lainnya," kata Lies.

Kantong dari singkong tersebut, kata dia, bakal larut di air dalam jangka waktu maksimal satu bulan. Jadi, kantong plastik yang digunakan tidak bakal merusak lingkungan.

"Yang pasti tidak menimbulkan banjir karena tidak menyumbat," ucap Lies. Lebih jauh, kata dia, seluruh tenan di Sarinah juga tidak memungut biaya tambahan kepada konsumen untuk kantong ramah lingkungan tersebut. 

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan dengan penyediaan kantong dari singkong tersebut hampir sama dengan kantong plastik yang biasa digunakan. Selain itu, Sarinah juga telah membuat sejumlah program untuk mengantisipasi adanya perubahan lingkungan.

Salah satu yang sudah dilakukan adalah mengkampanyekan hidup bersih dan bebas sampah melalui kegiatan bersih kampung hingga penanaman pohon.

"Itu semua adalah kegiatan atau activation di toko Sarinah dalam rangka kepedulian terhadap lingkungan hidup serta upaya untuk menambah omset dengan menarik crowd," kata Lies.

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus