Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Gerilya Mencegah Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Melaju di DPR

Hak angket kecurangan Pemilu 2024 diperkirakan bakal kandas di DPR. Dipengaruhi tawaran kursi menteri di kabinet Prabowo. 

31 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGUMPULKAN lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat di ruang kerjanya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto memulai diskusi soal hak angket kecurangan Pemilu atau Pemilihan Umum 2024. Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 27 Maret 2024, itu, Hasto menjelaskan bahwa rencana pengguliran hak penyelidikan anggota Dewan tersebut bakal berhadapan dengan intimidasi dan tekanan politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



“Kami membahas dengan detail plus-minus penggunaan hak angket,” kata Hasto melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Jumat, 29 Maret 2024. Selama sekitar tiga jam, mereka membahas strategi PDI Perjuangan mengegolkan hak angket dan proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Rapat itu dihadiri oleh dua anggota Komisi Pemerintahan DPR, Komarudin Watubun dan Djarot Saiful Hidayat. Ada pula anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR, Deddy Sitorus; anggota Komisi Keuangan, Masinton Pasaribu; dan anggota Komisi Pertambangan, Adian Napitupulu. Mereka kerap bersuara agar hak angket kecurangan pemilu bisa berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang peserta pertemuan bercerita, dalam rapat itu mengemuka pembicaraan penggunaan hak angket bisa membuat PDIP mewakili kelompok masyarakat sipil yang juga menilai pemilu diwarnai kecurangan. Misalnya para guru besar dan budayawan. Namun para peserta rapat juga memperhitungkan penggunaan hak angket bisa membuat PDIP kehilangan kursi Ketua DPR periode 2024-2029.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 23 Maret 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) menyatakan posisi Ketua DPR dimiliki partai dengan perolehan kursi terbanyak. PDIP diperkirakan mendapatkan 110 kursi DPR atau menjuarai Pemilu 2024. Partai Golkar, peraih kursi DPR terbanyak kedua, berancang-ancang merevisi aturan itu.

Pada 2014, PDIP yang memenangi pemilu gagal mendapat posisi Ketua DPR karena ada revisi Undang-Undang MD3. Setya Novanto, politikus Golkar, lalu terpilih memimpin parlemen. Pada Kamis, 21 Maret 2024, Hasto Kristiyanto menyatakan mendengar kabar ada upaya merevisi Undang-Undang MD3 setelah partainya menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.

Para peserta rapat di kantor Hasto juga khawatir akan munculnya ancaman kasus hukum terhadap petinggi partai. Mereka pun memperhitungkan kemungkinan bakal diganggu dalam pemilihan kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada November 2024. Kekalahan di pilkada dianggap bisa mempengaruhi perolehan suara partai pada Pemilu 2029.

Masinton Pasaribu membenarkan informasi tersebut. “Nanti kami dihabisin di pilkada,” ujarnya, Selasa, 26 Maret 2024. Tapi Masinton—gagal terpilih lagi pada Pemilu 2024—menyatakan akan tetap mengajukan hak angket kecurangan pemilu. 

Sedangkan Djarot Saiful Hidayat mengatakan rapat itu juga mengevaluasi perkembangan rencana hak angket di DPR. Hingga pekan lalu, belum ada manuver konkret dari kader partai banteng mengegolkan hak angket, “Kami mengevaluasi momentum hak angket untuk dihidupkan,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebenarnya tak susah bagi PDIP dan partai lain mengusulkan hak angket. Mereka cukup mengumpulkan tanda tangan 25 legislator lebih dari satu fraksi. Setelah syarat itu terkumpul, usulan hak angket akan dibahas di rapat Badan Musyawarah yang berisi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Setelah itu, usulan hak angket akan dibahas di sidang paripurna.

Calon presiden Ganjar Pranowo masih meyakini hak angket kecurangan pemilu bisa bergulir. Ia mendapat informasi bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah memerintahkan partainya menjalankan hak angket. “PDIP lebih siap karena ada naskahnya dan ada tim yang bekerja,” kata Ganjar.

Nyatanya, Fraksi PDI Perjuangan terlihat ogah-ogahan menggulirkan hak angket. Tiga anggota DPR dari PDI Perjuangan bercerita, dalam sejumlah pembicaraan di ruangan fraksi partainya di lantai 7 gedung Nusantara I DPR, hak angket kecurangan pemilu belum pernah dibahas secara khusus.

Karangan bunga mendukung hak angket di depan kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, 8 Maret 2024. Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan belum ada perintah dari partai untuk menggulirkan hak angket. “Tindakan yang menuju ke sana itu belum dirembukkan,” ujarnya. Begitu pula Ketua DPR Puan Maharani menyatakan partainya belum memberikan instruksi soal penggunaan hak angket. “Belum ada pergerakan,” tutur putri Megawati Soekarnoputri itu.

Sejumlah politikus PDIP yang ditemui Tempo sepanjang pekan lalu bercerita, pengajuan hak angket melempem lantaran partai mereka telah diajak petinggi Partai Gerindra untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. PDIP, demikian muncul kabar tawaran dari Gerindra di kalangan para politisi, bakal mendapat tiga kursi menteri di kabinet Prabowo.



Para petinggi Gerindra dan PDIP pun mulai menjajaki kemungkinan mempertemukan Prabowo dengan Megawati. Dua skenario disiapkan. Pertama, pertemuan digelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan pilpres pada 22 April 2024. Skenario lain, pertemuan diadakan setelah Prabowo resmi dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.

Puan tak membantah ataupun membenarkan ihwal rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo. “Insyaallah,” ujarnya pada Kamis, 28 Maret 2024. Ia hanya tersenyum ketika ditanyai soal rencana PDIP bergabung dengan kubu Prabowo. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komunikasi dengan PDIP berjalan baik. “Komunikasi tiap hari,” katanya.

Partai pendukung Ganjar-Mahfud Md. lain, Partai Persatuan Pembangunan, memilih wait and see sebelum memutuskan penggunaan hak angket. Tiga petinggi PPP bercerita, ada kekhawatiran pengguliran hak angket akan membuat partai mereka benar-benar tak lolos ke Senayan. Partai Ka’bah berupaya menaikkan perolehan suara dengan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024 di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, 5 Maret 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum menyatakan PPP hanya mendapat 3,87 persen suara nasional atau di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengatakan partainya memilih mengumpulkan bukti kecurangan agar tak terlempar dari DPR. “Kami belum membahas hak angket,” tuturnya kepada Tempo, Rabu, 27 Maret 2024.

Dua petinggi PPP bercerita, Mardiono sebenarnya telah berkomunikasi dengan petinggi Gerindra untuk membahas kemungkinan bergabung ke pemerintahan Prabowo sekaligus meminta dukungan agar PPP bisa menang di MK. Sedangkan hak angket hanya dibahas singkat. Namun Mardiono membantah informasi itu. “Enggak ada yang tanya kepada saya soal hak angket.”

Di partai koalisi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tanda-tanda penggunaan hak angket juga kian redup. Dua politikus NasDem di DPR mengatakan Ketua Umum Surya Paloh tak kunjung menginstruksikan penggunaan hak angket. Padahal sebelumnya partai itu gembar-gembor akan mendorong hak angket kecurangan pemilu. 

Alih-alih membongkar kecurangan pemilu di DPR, NasDem malah membuka peluang bergabung ke pemerintahan Prabowo. Surya memberi selamat atas kemenangan Prabowo setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil Pemilu 2024. NasDem menjadi partai pertama di luar koalisi Prabowo yang mengakui kemenangan bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu.

Ihwal penggunaan hak angket, Surya Paloh mempersilakan anggota Dewan dari NasDem jika ingin meneruskannya. Bos Media Group itu menyatakan persatuan nasional berada di atas kepentingan pemilu. “Tentu NasDem amat sangat menaruh rasa simpati dan respek,” ujar Surya. 

Dua hari setelah mengucapkan selamat, Jumat, 22 Maret 2024, Surya menyambut Prabowo di NasDem Tower, Jakarta. Sebelum meninggalkan NasDem Tower, Prabowo mengajak Surya mendukung pemerintahan baru. “Saya selalu menawari, saya selalu mengajak,” kata Prabowo kepada wartawan. Adapun Surya mengatakan peluang bergabung ke koalisi Prabowo masih 50 : 50.

Sebelum pertemuan itu digelar, para petinggi Gerindra melancarkan lobi kepada pengurus NasDem. Dua kursi menteri disebut menjadi milik NasDem jika mereka mau berkoalisi. Namun Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim mengatakan pertemuan Prabowo dengan Surya tak membahas posisi menteri, melainkan soal stabilitas pemerintahan berikutnya. “Itu saja yang dibahas,” tuturnya.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelum melakukan pertemuan tertutup dengan presiden terpilih 2024-2024 Prabowo Subianto di NasDem Tower, Jakarta, 22 Maret 2024. Tempo/M Taufan Renggganis

Begitu pula Partai Kebangkitan Bangsa. Sejumlah politikus PKB yang ditemui Tempo menyatakan Ketua Umum Muhaimin Iskandar tak lagi ngotot mendorong penggunaan hak angket. Narasumber yang sama bercerita, Muhaimin diam-diam sudah bertemu dengan orang dekat Prabowo. Dua kursi menteri di kabinet Prabowo pun ditawarkan kepada PKB.

Muhaimin tak merespons pertanyaan dan panggilan telepon Tempo hingga Sabtu, 30 Maret 2024. Namun anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan bosnya tetap memantau perkembangan penggunaan hak angket kecurangan pemilu. “Cak Imin mempersilakan kami mengajukan hak angket secara perorangan,” ujar Luluk kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.

Upaya menggugurkan rencana hak angket juga dilancarkan Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran kepada pendukung Anies Baswedan. Kolega Anies bercerita, sejumlah anggota tim kampanye Anies-Muhaimin yang pernah membantu pemenangan Prabowo pada 2019 didekati oleh politikus Gerindra. Mereka diminta menerima hasil pemilu dan diajak mendukung pemerintahan Prabowo.

Narasumber yang sama bercerita, Anies juga sempat menyinggung melempemnya rencana penggunaan hak angket dalam pertemuan di Treasury Tower, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2024. Kepada para peserta rapat, Anies menyampaikan bahwa hak angket merupakan urusan partai. Ia meminta Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin bekerja mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Anies pernah menyinggung soal ini ketika berkunjung ke NasDem Tower pada Jumat, 22 Maret 2024. “Hak angket, tanya kepada teman-teman partai,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.



Berbeda dengan NasDem dan PKB, Partai Keadilan Sejahtera yang juga mengusung Anies-Muhaimin hampir pasti menggunakan hak angket. Keputusan ini diambil dalam rapat Majelis Syura PKS pada Sabtu, 23 Maret 2024. “Atas berbagai dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 dan potensi pelanggaran undang-undang,” tutur Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Para politikus Gerindra pun tak berhenti melobi partai pendukung hak angket. Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan, sejak DPR bekerja kembali pada 5 Maret 2024, ia intens berkomunikasi dengan pimpinan partai di luar koalisi Prabowo. Ia mengklaim legislator dari partai koalisi lain ogah-ogahan meneruskan rencana hak angket. “Mereka sudah move on,” ujarnya. 

Adapun Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak khawatir jika rencana pengajuan hak angket berjalan terus di DPR. Ia yakin hak angket tak akan gol dan Prabowo-Gibran tetap dilantik pada 20 Oktober 2024.

Begitu pula Wakil Ketua Umum Demokrat Benny Kabur Harman yang mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 telah kehilangan momentum karena beberapa partai di koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal bergabung ke pemerintahan Prabowo. “Wacana hak angket kayak gigitan nyamuk, gatal-gatal saja,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Francisca Christy Rosana, Egi Adyatama, Erwan Hermawan, Daniel A.Fajri, Sultan Abdurrhman, dan Shinta Maharani dari Yoyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Omon-omon Belaka Hak Angket"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus