Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEJAKSAAN Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Mereka adalah manajer PT QSE, Helena Lim, dan pengusaha Harvey Moeis. Penyidik menahan Helena pada Selasa, 26 Maret 2024, setelah memeriksanya. Sehari kemudian, penyidik menangkap Harvey.
Helena diduga membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah. “Diduga memberi bantuan pengelolaan hasil tindak pidana, kerja sama penyewaan alat untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan tersangka lain,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi di kantornya, Selasa, 26 Maret 2024.
Adapun Harvey diduga melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah ilegal di sekitar area konsesi PT Timah. Harvey diduga meminta para pemilik smelter yang berkongsi dengan PT Timah menyisihkan keuntungan untuk kepentingan pribadi atau para tersangka lain dalam perkara korupsi. Dari situlah Harvey terhubung dengan Helena.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo