Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sosok anak angkat Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto, tengah menjadi perhatian publik. Mulai dari pemberian air susu ibu atau ASI Sarwendah untuk Betrand sampai sikap manja dan bagaimana ia menunjukkan rasa sayangnya yang dinilai terlalu berlebihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum menjadi anak angkat Sarwenah dan Ruben, Betrand diasuh oleh kakek dan neneknya. Menurut psikolog Anisa Cahya berada di bawah pengasuhan nenek atau kakek, sebetulnya bisa saja terbentuk role model yang baik tentang ibu dan ayah, asalkan sudah mendapatkan pendidikan seks yang tepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Idealnya, orang tua bisa memberikan pembelajaran tentang sex education sebelum anak memasuki akil baligh. Sejak dini juga bisa dilakukan, dengan menyesuaikan perkembangan umurnya," ucap Anisa yang dihubungi Tempo, Minggu, 15 Desember 2019.
Hal-hal yang perlu dipelajari oleh anak sebelum dewasa atau akil baligh adalah menurut Anisa mencakup dua hal, yaitu perubahan pada tubuh dan tanggung jawab. Misalnya anak dikenalkan tentang menstruasi dan mimpi basah. Tubuhnya akan terbentuk seperti laki dan perempuan dewasa beserta ciri-ciri fisik yang mengikutinya. Lalu tanggung jawab yang mengikuti atas perubahan tersebut.
Pasangan Sarwendah dan Ruben Onsu mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Betrand Peto. Kedekatan Sarwendah dan putra angkatnya itu pun sering ditunjukkan lewat akun media sosialnya. instagram.com/sarwendah29
Beberapa bentuk tanggung jawab antara lain tanggung jawab fisik, tanggung jawab psikologis-sosial dan agama. Dengan perubahan bentuk itu, maka anak mulai bertanggung jawab akan tubuhnya. Ada batasan-batasan tentang sentuhan, pelukan, ciuman yang perlu dikenali. Termasuk tentang siapa yang melakukan dan bagian mana yang dibatasi.
Anak juga perlu memahami, ada aturan sosial yang harus dianut jika berinteraksi dengan lawan jenis, belajar tenggang rasa, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sementara terkait tanggung jawab agama, hal ini terkait dengan perhitungan dosa yang mulai diberlakukan ketika anak menginjak akil baligh. Artinya, jika tidak melakukan ibadah, maka akan dicatat sebagai dosa, yang hal ini tidak terjadi ketika masih kanak-kanak. Juga tentang norma-norma agama yang perlu dipatuhi oleh anak.
Sedangkan terkait efek dan jejak digital anak yang mengalami perundungan di media sosial, menurut Anisa dikembalikan lagi pada peran orang tua angkat yang sangat dibutuhkan. Orang tua perlu merangkul anak agar tidak menjadi down, malu, dan depresi.
"Besarkan hatinya, agar self esteem- nya tetap terjaga dan anak mampu bersosialisasi lagi, baik di dunia nyata maupun maya. Perlu pula dibicarakan tentang batasan-batasan perilaku yang harus disepakati bersama. Orang tua juga perlu memberi keyakinan, bahwa meskipun ada batasan-batasan, tapi tidak mengurangi kasih sayang mereka kepada anak," tandasnya.
EKA WAHYU PRAMITA