Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mako Brimob Rusuh, Polisi: Sel Ahok Terpisah dari Blok Teroris

Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto berharap kondisi Ahok baik, karena selnya terpisah dari teroris di Mako Brimob.

10 Mei 2018 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan salah satu anggota polisi saat meninggalkan PN Jakarta Utara dengan dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap, di Jakarta, 20 Desember 2016. REUTERS/ADEK BERRY/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto belum bisa memastikan kondisi tahanan lain yang berada di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu tahanan di luar kasus terorisme adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Moga-moga baik, karena itu (sel Ahok dan teroris) terpisah,” kata Setyo di Mako Brimob, Depok, Rabu, 9 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Setyo,polisi belum bisa memastikan kondisi tahanan lain yang berada di luar blok teroris. “Kan kita nggak bisa masuk,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Fify Letty Indra, pengacara dan adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menerima banyak telepon setelah terjadi kerusuhan Mako Brimob pada Selasa malam sampai Rabu dinihari, 8-9 Mei 2018.

“Dari semalam sampai tadi pagi, banyak yang telepon dan kirim WhatsApp, pertanyakan soal keamanan Bapak Ahok,” kata Fifi saat dihubungi Tempo, Rabu pagi. Fify yakin Ahok yang ditahan atas kasus penistaan agama tetap aman di Mako Brimob.  “Sudah percaya aman, doa Mazmur 91 kalau Bapak (Ahok) aman dalam lindungan-Nya,” ujar Fify.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus