Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mantan Wakil Ketua KPK Kunjungi Novel

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menerima kunjungan sejumlah tokoh di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.

15 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menerima kunjungan sejumlah tokoh di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin. Mereka yang tiba adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan bekas dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertemuan itu berjalan hampir satu setengah jam. Selepas pertemuan, Novel menceritakan bahwa para tamu tersebut mendukung proses peradilan terhadap dua terdakwa penyerangan yang saat ini tengah berjalan. "Tokoh-tokoh memberikan dukungan dan keprihatinan atas proses penegakan hukum yang banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan," ujar Novel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Refly Harun menganggap janggal tuntutan hukuman satu tahun penjara terhadap para terdakwa yang menyerang Novel, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Menurut dia, niat melaksanakan perbuatan jahat dalam perkara tersebut terlihat jelas. Selain itu, air keras yang digunakan untuk menyerang Novel tergolong berbahaya.

Catatan lainnya, menurut Refly, akibat yang ditimbulkan kepada korban cukup berat, yaitu kebutaan. Refly meyakini motif kejahatan pun pasti terkait dengan jabatan Novel sebagai penyidik KPK. "Nah, empat unsur itu sudah terpenuhi. Kenapa tuntutan hanya satu tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik," kata Refly.

Di samping membicarakan persoalan tuntutan, mereka membahas kemungkinan bahwa Abdul dan Ronny bukan pelaku sebenarnya. Ia tak menginginkan kasus ini berakhir hanya dengan vonis kepada pelaku. "Seolah-olah case closed. Padahal yang datang tadi meyakini bukan itu pelakunya dan ada jauh lebih besar dimensi kekuasaan, bukan sekadar kriminal biasa," kata Refly.

EGI ADYATAMA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus