Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Masih Minta Tambahan

Praktek pembuatan kartu penduduk di kodya bandung meminta tambahan harga, walau telah ditetapkan harga tak boleh lebih Rp 200,- per KTP. Akan keluar sk baru, untuk menyetop tambahan harga tersebut.

3 Juli 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI tak merangsang seseorang buat melakukan aksi seperti yang dikerjakan Anang Adenansi di Banjarmasin (TEMPO, 5 Juni 1976, Kota), perkara pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) kota Bandung menyebabkan penduduknya menggerutu juga. Soal harga juga. Meski kepala Humas Kodya Bandung Oekasah Suhandi sudah cukup capek menegaskan harganya tak boleh lebih dari Rp 200 per KTP, toh harga pasaran jadi Rp 300 - Rp 500. Bahkan di kalangan tingkat atas, harga itu mencapai Rp 1000. Maklum mereka ini minta tahu beres sampai di meja tamunya. Suara gerutu pun sampai juga di koran-koran Bandung. Hingga Walikota Utju Djunaedi cepat-cepat menghentikanmya akhir Mei lalu. "Mencegah jangan sampai masyarakat dirugikan", ucap Utju. "Pemda menanggapi sorotan masyarakat dan surat-kabar", ujar Oekasah nimbrung. Dan tampaknya Walikota tak bisa berbuat lain. Sebab seperti diperinci Oekasah, meminta tambahan harga itu dirasa kurang layak. Karena dalam harga yang Rp 200 itu seantero fihak yang repot mengurusi masyarakat ada bagiannya. Yaitu Rp 100 buat pemda Kodya Bandung, kantor Kepatihan Rp 10, Kecamatan Rp 15, Rp 25 buat kantor Lingkungan (setingkat desa) dan sisanya termasuk cukup besar, Rp 50 buat RW dan RT. "Karena bukan aparat pemerintah, RT/RW dapat bagian lebih banyak", ucap Oekasah lagi. Toh tambahan masih diminta juga. Tapi Walikota Utju Djunaedi, perlu bertindak lebih jauh. Meski belum sampai menindak si pelaku misalnya. Ia akan merombak peraturannya. 'Paling lambat bulan Juni, akan keluar SK tentang KTP yang baru", katanya. Belum ada perincian bagaimana SK baru nanti akan mengatur per-KTP-an itu. Dan apakah mampu menyetop praktek minta tambahan harga, Tapi yang terang pembuaan KTP di zaman Otje Djundjunan tempo hari, dilakukan secara masal. Seluruh warga kota dipotret sekaligus, dilaksanakan seorang pemborong yang kabarnya berasal dari Bogor. Artinya ada monopoli-monopolian. Hingga akibat buruk pun tak terhindarkan. Yang penuh padat kantongnya cuma seorang pengusaha asal Bogor itu. Yang lebih brengsek, ribuan data data penduduk saling tertukar. Dan tatkala minta pembetulan, penduduk pula yang mesti menanggung. Hal begitu akan dirubah. Termasuk ongkos yang semula Rp 150 menjadi Rp 200. Ternyata kebrengsekan tetap terjadi. Mungkin perlu sanksi yang keras, pemecatan misalnya. Sebab 507O dari lebih 600 ribu warga Bandung yang mesti ber KTP, memang amat menggoda buat perkara cari keuntungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus