Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Medan Laga Baru Pinjaman Online

Industri pinjol akan mengalami perubahan besar setelah terbitnya aturan anyar OJK. Jumlah pemain akan semakin sedikit.

8 Januari 2024 | 00.00 WIB

Suasana pameran Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, 23 November 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana pameran Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, 23 November 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jumlah pemegang izin fintech lending bisa berkurang setengah dalam beberapa tahun ke depan.

  • Aturan baru OJK menekan suku bunga maksimum pinjol.

  • Peluang pertumbuhan tetap besar karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.

PALAGAN anyar membentang bagi perusahaan fintech lending alias pinjaman online pada 2024. Pada tahun ini, aturan baru bagi fintech lending yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) mulai berlaku.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus