Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Petugas gabungan Satpol PP serta TNI- Polri membubarkan kegiatan pasar malam di Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan, Banten, tepatnya di depan Pamulang Square.
"Malam hari ini kita melakukan pembubaran kerumunan adanya giat masyarakat yaitu kegiatan pasar malam, kemudian selain pembubaran kita lakukan penutupan tempat tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Rabu 28 April 2021.
Menurut Sapta, kegiatan pasar malam ini jelas tanpa izin, sehingga tidak ada legalitasnya dan tidak ada pengelola yang berani menghadapi petugas untuk menunjukkan surat izin.
"Jadi dari pengelola tidak ada yang bisa menunjukkan ke kita siapa yang mengeluarkan izin dan siapa penanggung jawabnya," ujarnya.
Menurut dia, saat digerebek, pengurus atau pengelola dari pasar malam tersebut tidak ada di tempat. Bahkan pengelola lapangan yang ada di pasar malam itu tidak bisa menyebutkan jumlah pasti ada berapa kios yang buka.
"Pengelola harus bertanggung jawab atas situasi yang ada di tempat ini. Berdasarkan informasi yang didapat, pasar malam sudah beroperasi dan sudah ada kegiatan, kami sudah mengambil videonya, ada bukti- bukti kegiatan yang menimbulkan kerumunan tanpa melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.
Menurut Sapta, pengelola lapangan mengaku bahwa ada 60 kios yang buka di pasar malam itu, sedangkan pengamatan dari Satpol PP lebih dari 60 kios.
"Untuk pengelola yang diamankan ada satu orang yang ada di lokasi, dan satu orang yang menjadi ketua juga sudah kita panggil," ungkapnya.
Sapta juga mengungkapkan bahwa kegiatan pasar malam ilegal karena pelaksanaannya tidak melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan ini juga melanggar perda nomor 9 tahun 2012 menyangkut ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Ini menimbulkan klaster baru terkait pandemi Covid-19, pembubaran ini salah satunya juga laporan dari masyarakat dan temuan penyelidikan di lapangan bahwa tempat dan kegiatan ini harus segera dibubarkan dan ditutup," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Pasar Malam Jiung Kemayoran Dirazia Puluhan Satpol PP, Hasilnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini