Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BOGOR – Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangkap seekor buaya muara yang dipelihara secara ilegal oleh warga di Kabupaten Bogor, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reptil yang panjangnya sekitar 3 meter dengan berat 200 kilogram tersebut mengamuk ketika ditangkap di Kampung Wangun RT 01 RW 09, Desa Karang Tengah, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pemiliknya mengaku membeli binatang piaraan itu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut petugas BBKSDA Wilayah I Jawa Barat, Sudrajat, usia buaya itu kurang-lebih 5 tahun. "Buaya ini dipelihara sejak kecil. Dibeli seharga Rp 3 juta dengan ukuran 15 sentimeter."
Sudrajat memastikan perdagangan satwa yang dilindungi, seperti buaya, jelas ilegal. Tidak ada surat izin resmi sebagai bukti keabsahan kepemilikan satwa. Namun pemilik buaya 5 tahun tadi tak akan dipidana karena sang pemilik kooperatif dan mengatakan tidak mengetahui jika harus ada surat izin untuk memiliki buaya.
Sepanjang tahun ini, BBKSDA sudah menerima empat ekor buaya muara dari warga, yaitu dua dari Kabupaten Bogor dan dua lagi dari Kabupaten Sukabumi.
Sudrajat menceritakan muasal penangkapan buaya di Kampung Wangun. Awalnya ada laporan dari anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karang Tengah, Sersan Satu Zulham Amri, bahwa masyarakat resah karena seekor buaya. Warga takut buaya itu mengganggu masyarakat.
Zulham menuturkan buaya tersebut milik keluarga Bakri, yang sehari-hari tinggal di Bekasi. Sekitar dua tahun itu dia meminta Bakri mengurus izin penangkaran. Tapi izin tak kunjung terbit sehingga dia bersama petugas BBKSDA mempersuasi pemilik agar mau menyerahkan hewan buas tersebut.
Rupanya ada pula buaya putih yang meresahkan warga bantaran Sungai Cileungsi, tepatnya di Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Video buaya putih yang sedang berjemur di pinggir kali sudah sepekan muncul di media sosial.
"Rencananya besok pagi kami ke sana," kata Kepala BBKSDA Seksi Wilayah II Bogor, Kusmara, kemarin.
Dia akan menelusuri apakah buaya muara itu berada di habitatnya atau di wilayah konflik dengan masyarakat. Jika kawasan itu adalah habitatnya, buaya putih akan dibiarkan. ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo