Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Perencanaan Bidang Taman Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta Hendrianto mengungkap jumlah ruang terbuka hijau atau RTH yang dikelola Distamhut DKI hanya sekitar empat persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun secara keseluruhan, ditambah dengan aset yang dikelola dinas lain, ada tujuh persen yang publik dan sudah terverifikasi. “Namun, angka itu belum termasuk dengan Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat,” ujar dia di acara media briefing dengan tema Pemanfaatan Solusi Berbasis Alam untuk Warga Jakarta di The Westin, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Hendrianto, berdasarkan studi yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB), RTH di DKI Jakarta angkanya lebih dari 15 persen, sedangkan yang ditargetkan adalah 30 persen. Artinya, kata dia, butuh 15 persen lagi RTH.
Namun, Hendrianto berujar, untuk mencapai itu akan sangat berat, karena satu persen saja itu luasnya 650 hektare. Sementara tren belanja pengadaan tanah untuk ruang terbuka hanya 12,3 hektare yang ditargetkan.
“Ini misi yang sangat berat sih, jadi memang harus ada terobosan dan kolaborasi, itu sih poinnya,” tutur dia.
Tahun lalu DPRD DKI sebut RTH di Jakarta baru 9,2 persen
November tahun lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, ruang terbuka hijau di DKI Jakarta baru menyentuh angka 9,2 persen saja. Menurut Ida, mustahil Pemprov DKI dapat memenuhi target pemenuhan RTH sebesar 30 persen.
"DKI ini zonasi hijaunya (ditargetkan) 30 persen, kan hampir tidak mungkin. Karena sekarang saja zona hijau milik Pemda dan kewajiban itu baru sekitar 9,2 persen," kata Ida saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.
Ida menjelaskan, Pemprov DKI saat itu sedang berupaya membebaskan sejumlah lahan zona hijau yang ditempati oleh warga. Besaran dana yang diajukan untuk program itu pun nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp1,7 triliun.
Namun, Ida mengatakan pihaknya tidak bisa menyetujui seluruh dana yang diajukan tersebut. Pada APBD 2022, jumlah dana untuk pembebasan lahan hijau hanya disetujui sebesar Rp 800 miliar.
"Anggarannya tidak memungkinkan disetujui semua. Kalau anggarannya banyak, ya kami setujuin saja, tapi harus berbagi dengan dinas yang lain," kata Ida.
Selain melalui pembebasan lahan, Ida mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penjajakan dengan kota penyangga untuk pemenuhan 30 persen ruang terbuka hijau. "Kalau di Depok, Tangerang, dan Bekasi masih memungkinkan RTH 30 persen, karena lahan mereka masih luas," kata Ida.
Sebelumnya, rencana pembangunan RTH milik Pemprov DKI di kota penyangga dikemukakan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat itu. Saat menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021 pada Jumat pekan lalu, Sofyan mengatakan rencana itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan kawasan Puncak, Bogor.
"Kami akan mengubah konsep RTH, karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat itu.