Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menemukan emas

Seorang penarik becak di cirebon, menemukan emas seberat 3,2 kg dalam peti kayu bekas onderdil yang didapatnya dari seorang pemilik toko. (ina)

21 Januari 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIANG itu Mulyono, 25, penarik becak di J Kota Cirebon, baru saja beristirahat tak jauh dari toko sepeda Gajah Tunggal. Tiba tiba ia dipanggil Eng Gwan, salah seorang keluarga pemilik toko. Mulyono, yang sebelumnya pernah jadi pelayan di Gajah Tunggal, diminta memberesi sepeda dan onderdil yang berserakan. Selesai menata dan membersihkan toko, tukang becak itu minta sebuah peti dari enam peti kayu yang berserakan. Peti bekas onderdil itu akan dijadikannya kayu bakar. , Pemilik toko tak keberatan. Menjelang magrib, peti itu dibawa pulang ke Kampung Kegiren, Kelurahan Kejaksaan. Di rumah, peti itu siap dibelah. Ketika kapak diayunkan membelah siku-siku peti Mulyono kaget. Kapaknya membentur benda keras. Dari dua siku peti itu, ditemukan 16 lempeng logam bertuliskan huruf Cina, berwarna kuning kehitam-hitaman. "Saya tak tahu logam apa itu," ujar Mulyono, pada mulanya. Karena itu, ketika seorang tetangganya menyodorkan uang Rp 400 untuk membeli selempeng logam itu, Mulyono tak menolaknya. Ketika logam dipukul lagi dengan kapak, ternyata tidak hancur. "Cuma gepeng dan lentur," ujar Mulyono. Tetangga yang membeli selempeng tadi melihat warna asli yang kuning. "Kuning mengkilat. Saya yakin pasti emas," begitu kesimpulan Mulyono. Namun, penemuan itu-yang telanjur bikin geger tetangga- akhirnya mengundang polisi dan petugas Kodim. Setelah diteliti, logam itu memang emas beratnya 3,2 kg dan ditaksir bernilai Rp 32 juta. Pemilik toko- sepeda yang menyimpan peti lantas dipanggil. Eng Gwan seketika mengaku, emas di peti itu adalah harta warisan. Ketika polisi minta bukti, Eng Gwan tak bisa menunjukkan selembar surat pun. Emas temuan Mulyono bulan Desember itu sampai kini diamankan. "Sudah dikirim ke Bank Indonesia," ujar komandan Resort Militer 63 Sunan Gunung Jati, Kolonel Amung Mulyana. Dan sekarang si tukang becak yang lugu itu berniat menuntut haknya- walau sebagian. "Soalnya, peti itu 'kan sudah diberikan kepada saya. Berarti emas itu juga milik saya," katanya. Mulyono malah jadi sial. Sudah emas temuannya "diamankan" Korem, ia sendiri tak bisa mencari nafkah. "Saya dilarang narik becak, khawatir dicari-cari petugas yang menanyakan soal emas temuan itu," katanya, sedih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus