URUSAN kawin cerai soal biasa dan sering terjadi. Namun, di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Andang, Boyolali, Jawa Tengah, dua pasang warganya yang bercerai ternyata mengundang keresahan. Maryoto, 32, menceraikan istrinya, Sri Yatun, yang sudah memberinya dua anak. Supardi, 36, menceraikan lstiorach dengan satu anak. Semua itu terjadi akhir November tahun lalu secara sah. Penduduk heran karena kedua pasangan itu tak pernah cekcok. Mereka menduga ada maksud terselubung. Maryoto mengikuti ujian bayan - jabatan pembantu lurah sedangkan Supardi ujian petugas pamong tani desa (PTD). Kedua jabatan itu, sesuai dengan peraturan, tak boleh dipegang keluarga lurah. Dua orang tadi, kebetulan, menantu lurah Kadipaten, Muhali. Ujian itu sudah berlangsung 20 Desember lalu. Tapi hasilnya tak diumumkan pemerintah daerah Boyolali, lantaran muncul protes dari penduduk Kadipaten. "Itu penipuan. Menipu negara dan agama," kata Haji Maskur, 65, tokoh desa yang membenarkan adanya surat protes penduduk kepada bupati. Yang dimaksud menipu agama: kedua pasangan itu tetap berkumpul di bawah satu atap, padahal resmi bercerai. Tapi Lurah Muhali membantah. "Mereka bercerai karena tidak cocok, bukan mengharap jabatan," katanya. "Mereka sewaktu-waktu berkumpul karena menengok anak-anaknya." Muhali menunjuk adanya surat cerai dari Pengadilan Agama Boyolali. Baik Maryoto maupun Supardi tak peduli terhadap protes penduduk. Keduanya mengaku ujian yang ditempuhnya sah karena statusnya bukan lagi menantu lurah. Ketika ditanya, apakah nanti akan rujuk, Maryoto menjawab, "Tergantung kehendak. Tapi penduduk sepakat, jika keduanya dinyatakn lulus, protes akan dilanjutkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini