Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bukan kali ini saja Sun Hoo Engineering menjebol tembok istana. Perusahaan ini sudah berusaha mendekati pemerintah sejak era Megawati-Hamzah Haz. Tujuannya sama, menawarkan proyek renovasi gedung Kedutaan RI di Seoul senilai hampir Rp 2 triliun.
Welly Maningkas, bekas Komisaris Utama PT Coin Nusantara Gas (partner lokal Sun Hoo), menuturkan bahwa awalnya penawaran diajukan melalui Departemen Luar Negeri. ”Tapi departemen ini tak pernah membalas surat-surat kami,” kata pria bergelar doktor itu.
Tak menyerah, Welly mencoba menembus kantor Wakil Presiden Hamzah Haz. Kali ini lampu hijau menyala. Welly dan Lasmi Kurnia, Direktur PT Coin Nusantara, diterima Hamzah di ruang kerjanya pada 14 Juni 2004. Menurut Welly, pada pertemuan ini Hamzah meminta agar PT Coin mengurus soal ini ke Departemen Luar Negeri. Laode Kamaluddin, mantan staf khusus Hamzah, tidak membantah adanya pertemuan ini. ”Tapi saya tak ingat persis, itu kan sudah lama sekali,” katanya.
Sun Hoo disebut-sebut sempat mengikat perjanjian de-ngan staf Wakil Presiden. Namun, pemerintahan Mega-Hamzah ternyata berakhir setelah pasangan Yudhoyono-Jusuf Kalla memenangi pemilihan presiden pada 2004. Coin pun harus merintis ulang untuk bisa masuk pusat kekuasaan.
Sejak itulah Welly tersingkir sebagai utusan Sun Hoo. Muha-mmad Yunus, orang yang sebelumnya ber-ada lingkaran Hamzah Haz, lalu menjadi perantara bagi Sun Hoo. Dialah yang menghubungkan perusahaan ini dengan Aziz Ahma-di, sekretaris Sudi Silalahi.
Yunus tak mengelak soal keterlibatannya, tapi mengaku ”hanya mengantar sedikit-sedikit” perusahaan itu ke berbagai instansi. Dia pun mengenal Aziz Ahmadi. ”Tapi saya tak punya kapasitas untuk melakukan apa-apa,” katanya saat dihubungi Tempo melalui telepon.
Dalam menembus pejabat pemerintah, Sun Hoo sel-alu me-libatkan partner lokalnya, PT Coin Nusantara Gas. Menurut berita acara rapat umum pemegang saham yang diperoleh Tempo, PT Coin berdiri pada 18 Februari 2004. Pendirinya adalah Lasmi Kurnia (saat itu 24 tahun), Budi Setiawan, 50 tahun, dan Welly Manangkis, 46 tahun. Pada 12 Mei 2004, tinggal Lasmi Kurnia yang tercantum sebagai direktur dan komisaris perusahaan itu.
Dalam surat-surat mereka yang ditujukan kepada instansi pemerintah, Coin mengaku sebagai ”perusahaan In-donesia yang telah ber-partner kerja dengan beberapa per-usahaan Korea, dan salah satunya adalah perusahaan konstruksi terkemuka yang telah berpengalaman memba-ngun gedung-gedung pencakar langit”.
Adapun Sun Hoo, perusahaan yang dibawa Coin, tak bisa dilacak baik melalui dunia maya maupun telepon. Di Jakarta, kantor itu mencantumkan alamat tempat tinggal Lasmi Kurnia, yakni kawasan Joglo, Jakarta Barat. Namun, Tempo tak melihat ada aktivitas bisnis apa pun di tempat ini.
Ketua Kamar Dagang dan Industri, M.S. Hidayat, menyebutkan Sun Hoo pasti cukup dikenal di Korea Selatan. ”Mungkin kantornya di sini saja yang kurang re-pre-sentatif,” katanya. Hanya, Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta pun mengaku tak memiliki data soal Sun Hoo.
BS, Dewi Rahmarini, Titis Setianingtyas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo