Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ketua DPD SPN DKI Mohammad Andre Nasrullah menyebut Anies tak perlu takut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. SPN DKI terus berjuang mendukung Pak Anies sampai Pak Anies jadi presiden," kata dia dalam orasinya di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) menggelar demo di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat pagi ini. Dari pantauan Tempo, massa yang hadir berkisar hanya 50 orang.
Andre mengingat kembali momen ketika Anies menemui para buruh pada 29 November 2021. Waktu itu, buruh meminta Anies mencabut keputusannya yang menetapkan UMP DKI 2022 Rp 4.453.935,536 atau hanya naik sekitar Rp 37 ribu.
Andre sebut Anies Baswedan janji tentukan UMP adil
Menurut Andre, kala itu Anies berjanji menentukan nilai UMP DKI 2022 dengan adil. Anies lantas merevisi keputusannya dan menaikkan UMP DKI 2022 menjadi Rp 4,6 juta.
Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021. Namun, hakim PTUN Jakarta justru membatalkan Kepgub 1517/2021.
"Sudah melewati banyak hal, banyak rintangan. Kenapa hari ini kami datang, kami mendukung lagi beliau untuk melakukan gugatan di Mahkamah Agung," ujar Andre.