Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Misa Natal, Katedral Jakarta Batasi Umat 20 Persen dari Kapasitas Gereja

Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo mengumumkan gereja Katolik mengadakan penyesuaian penyelenggaraan Misa Natal saat pandemi.

21 Desember 2020 | 20.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga kristiani mengikuti ibadah Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. Perayaan Natal pada tahun ini mengangkat tema "Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang". ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo mengumumkan gereja Katolik mengadakan berbagai penyesuaian penyelenggaraan Misa Natal di masa pandemi ini.

Menurut Romo Adi, gereja memperhatikan surat edaran Kementerian Agama, Satgas Penanganan Covid-19 dan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ibadah Natal.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan Keusukupan Agung Jakarta adalah Katedral Jakarta menyederhanakan proses dan mengurangi waktu pelaksanaan ibadah dari dua jam menjadi satu jam.

Mereka juga mengurangi jumlah umat yang diizinkan untuk hadir secara langsung di gereja, yaitu hanya 20 persen dari kapasitas. Umat yang ingin mengikuti misa Natal di gereja Katedral harus melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.

Romo Adi juga meminta umat Katolik untuk merayakan Natal tahun ini dengan suasana hening dan sederhana. Dia menganjurkan umat Katolik untuk tidak berpergian atau mudik menjelang libur Natal dan Tahun Baru di tengah meningkatnya kasus Covid-19.


"Menganjurkan jemaat untuk tidak berpergian, tidak mudik, tetap di rumah, silahturahmi Natal di antara keluarga. Tetap di rumah, kalau perlu online saja," kata Romo Adi dalam diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.



Dalam diskusi itu, Direktur Medik Rumah Sakit PGI Cikini dr. Inolyn Panjaitan mengingatkan risiko klaster Covid-19 di keluarga jika merayakan Natal beramai-ramai tanpa protokol kesehatan dengan ketat.

Inolyn mengingatkan bahwa dalam klaster keluarga, jika salah satu anggota keluarga terinfeksi Covid-19, ada kemungkinan anggota keluarga lain akan terkena.

Dia mengusulkan untuk menghindari makan dan minum bersama keluarga atau jamuan Natal, karena saat itu masker akan dibuka dan meningkatkan risiko paparan Covid-19. "Pada zaman pandemi seperti ini kasus juga semakin banyak, kalau boleh kumpul keluarga itu sangat diminimalisir. Mungkin online saja, atau kalau memang kumpul keluarga, semua pakai masker, tetap menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.

Anjuran untuk membatasi umat yang hadir saat Misa Natal di gereja juga disampaikan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyarankan pelaksanaan ibadah Natal menggunakan aplikasi Zoom sesuai hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Liburan Natal, Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anjuran Misa Natal menggunakan aplikasi Zoom itu karena jumlah jemaat yang datang ke gereja saat misa Natal akan sangat dibatasi untuk mencegah kerumunan. Yusri memberi contoh misa Natal di gereja Katolik di Jakarta Timur bisa dihadiri 2.500 orang. "Mungkin pelaksanaan misanya dua kali dengan dihadiri 200 orang saja. Sisanya menggunakan virtual zoom, ini disepakati bersama semuanya termasuk beberapa gereja lain," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus