Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan roof box pada mobil pribadi memang efisien untuk mengurangi rasa sumpek di dalam kabin ketika mudik. Pasalnya saat mudik barang yang dibawa tidak sedikit, mulai pakaian, oleh-oleh, dan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, perlu dipahami oleh pengemudi saat mobil sudah dipasang roof box secara otomatis beban dan tinggi mobil menjadi bertambah. Beban lebih ini tentu akan memerlukan adaptasi bagi si pengemudi untuk kemudian menyesuaikan dengan gaya mengemudi agar lebih aman, termasuk kecepatan saat melaju di jalan.
Baca juga: Jangan Sembarangan Pakai Roofbox saat Mudik, Awas Kena Tilang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan ada batas kecepatan ketika mobil sudah dipasang roof box. Ia menjelaskan kecepatan harus dikurangi 10 kilometer per jam.
“Dikurangi 10 kilometer per jam dari kecepatan yang dianjurkan rambu-rambu lalu lintas. Misalnya di tol kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, jadi harus lebih lambat 10 kilometer per jam dari batas kecepatan yang dianjurkan,” ujarnya di Jakarta, 26 Mei 2019.
Baca juga: Ini Barang yang Tak Boleh Ditaruh di Roof Box saat Mudik
Ia menyarankan sebaiknya penempatan barang di atas yang ringan-ringan agar tetap aman. Selain itu, penempatannya juga harus benar dipasangkan pada rangka mobil yang memiliki kekuatan.
Pastikan juga ukuran roof box sesuai dengan dimensi mobil untuk menjaga keseimbangan kendaraan. Karena penambahan roof box membuat center of gravity atau titik berat berada di atas yang dapat mempengaruhi keseimbangan mobil saat melaju kencang dan bermanuver.