Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Menjelang perayaan Idul Adha, Kepolisian Sektor Ciawi merazia sejumlah pasangan muda di rumah indekos Bima Sakti, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad dinihari, 16 Juni 2024. Pasangan itu diketahui belum menikah dan beberapa di antaranya kedapatan sedang pesta minuman keras.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penertiban ini didasarkan atas laporan ketua RT dan masyarakat setempat," kata Kepala Polsek Ciawi, Komisaris Agus Hidayat, dalam keterangan tertulis. "Masyarakat terganggu dan risih dengan keluar masuknya muda mudi ke kosan milik Ecin Quraisyn itu. Dalam giat tersebut didapat muda mudi atau pasangan di luar nikah sedang pesta miras,"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua RT di lingkungan tersebut bernama Deden. Ia kerap mendapat laporan tentang penghuni indekos Bima Sakti yang kerap membuat kebisingan. Anak-anak muda terlihat sering keluar masuk tempat itu tanpa kenal waktu. "Ternyata betul, kami mendapati ada yang pesta miras," kata Agus. "Di beberapa kamar kos kami menemukan pasangan di luar nikah."
Kepolisian telah memanggil orang tua dari anak-anak muda tersebut. Pemilik kos juga dipanggil untuk mendapat pengarahan."Masyarakat ingin tempat kos itu ditutup permanen," kata Agus. "Pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup kosan tersebut."
Kepolisian akan mengawasai tempat itu hingga situasi dirasa kondusif dan terkendali.