Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETUA DPR Akbar Tandjung optimistis Mahkamah Konstitusi terbentuk sebelum tenggat yang diberikan konstitusi pada 17 Agustus ini. Sidang paripurna luar biasa 31 Juli lalu gagal mengesahkan undang-undang itu. Penyebabnya, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung A. Rachman tidak hadir karena harus melaporkan hasil rapat panitia khusus kepada Presiden.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo