AKIBAT mata keranjang terhadap asbak kereta api, dua pemuda
menjadi urusan pengadilan di Yoya. Di Kereta Senja
Jakarta-Yogya ada asbak yang terbuat dari baja di tiap tempat
duduk. Modelnya tak ada di pasaran. Ini yang bikin ngiler Kukuh,
19 tahun, siswa sebuah STM Yogya, dan Wanto, 20 tahun, lulusan
sebuah SMA Jakarta. "Saya ingin menaruhnya di dekat tempat tidur
-- biar bisa merokok sambil tiduran," Kukuh mengaku kepada
TEMPO.
Untuk mewujudkan impian itu, Kukuh dan Wanto naik Kereta Senja,
berbekal obeng. Operasi dilancarkan sekitar subuh. Ada suara
kresek-kresek, penumpang yang duduk di depan terbangun. Namanya
Ali, 23 tahun, mahasiswa akuntansi di Yogya. "Semula saya tak
ada niat ikut-ikutan punya asbak itu," ujarnya. "Tapi melihat
begitu mudahnya mencomotnya, saya jadi ingin memilikinya untuk
ditempel di meja belajar." Ia lalu meminjam obeng itu -- dan
mencari kursi yang kosong. Di luar dugaannya, kelakuannya
diperhatikan dua anggota ABRI.
Ali dan Wanto ditangkap, tapi Kukuh lolos. "Biar saya saja yang
tertangkap, jangan sampai sekolahmu terganggu," ungkap Wanto
menirukan kata-katanya kepada Kukuh, sebelum temannya ini
meloloskan diri. Akhir Mei lalu Pengadilan Negeri Yogyakarta
memvonis penjara: Wanto kebagian 1 bulan 3 hari, Ali 20 hari.
Keduanya langsung bebas, karena masa penahanannya telah
mencukupi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini