Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Polres Jakarta Selatan memeriksa artis Nikita Mirzani terkait dengan laporannya terhadap pengusaha Sam Aliano. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 24 Oktober 2018, polisi menanyakan 12 pertanyaan kepada Nikita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aulia Fahmi, kuasa hukum Nikita Mirzani, berharap polisi bergerak lebih proaktif dengan menangkap Sam Aliano yang statusnya sebagai tersangka sejak kasus yang pertama.
“Dengan kasus pertama, harusnya dia bisa menjaga mulutnya lah supaya tidak ngalor ngidul kalau ngomong," ujar Fahmi.
Sebelumnya Sam Aliano menuduh bahwa Nikita pernah meminta tebusan uang Rp 5 miliar agar statusnya tidak dijadikan tersangka oleh pihak berwenang atas kasus tweet palsu.
"Kami tegaskan, (Nikita) sampai dengan adanya ucapan itu belum pernah bertemu dengan Sam Aliano, belum pernah berkomunikasi, apalagi minta sesuatu, itu belum pernah. Jadi kami berani pastikan kabar tersebut tidak benar," kata Fahmi yang mendampingi kliennya di Polres Jakarta Selatan.
Pada 8 Oktober 2017, Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (twitter) ke beberapa pihak, salah satunya adalah Sam Aliano.
Para terlapor diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya dengan menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
Tidak terima menjadi tersangka, Sam Aliano menduga penyidik dan Nikita Mirzani terlibat permainan. Dia menyatakan penyidik seharusnya membuktikan cuitan yang mengatasnamakan akun media sosial Nikita Mirzani itu asli atau tidak.
Simak juga: Nikita Mirzani Buka Pintu Damai Untuk Sam Aliano
"Belum ada bukti akun tersebut milik Nikita, malah proses saya dijadikan sebagai tersangka. Ini bukan cara profesional polisi," kata Sam. Tak sampai disitu, Sam Aliano juga menuding Nikita meminta uang Rp 5 miliar untuk berdamai dalam kasus tweet palsu.
Fahmi mengatakan pihak berwenang telah mengatur jadwal untuk pemanggilan saksi-saksi dalam kasus pelaporan yang disampaikan Nikita Mirzani. Menurut Fahmi, pemanggilan saksi itu akan dilaksanakan Senin pekan depan.