Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Nikita Mirzani Laporkan Sam Aliano, Ngomong Jangan Ngalor-ngidul

Nikita Mirzani diperiksa polisi terkait laporan pencemaran nama baik oleh Sam Aliano.

24 Oktober 2018 | 20.35 WIB

Artis Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Polres Jakarta Selatan, 2 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Artis Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Polres Jakarta Selatan, 2 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Polres Jakarta Selatan memeriksa artis Nikita Mirzani terkait dengan laporannya terhadap pengusaha Sam Aliano.  Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 24 Oktober 2018, polisi menanyakan 12 pertanyaan kepada Nikita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Aulia Fahmi, kuasa hukum Nikita Mirzani,  berharap polisi  bergerak lebih proaktif dengan menangkap Sam Aliano yang statusnya sebagai tersangka sejak kasus yang pertama.

“Dengan kasus pertama, harusnya dia bisa menjaga mulutnya lah supaya tidak ngalor ngidul kalau ngomong," ujar Fahmi.

Sebelumnya Sam Aliano menuduh  bahwa Nikita pernah meminta tebusan uang  Rp 5 miliar agar statusnya tidak dijadikan tersangka oleh pihak berwenang atas kasus tweet  palsu.

"Kami tegaskan, (Nikita) sampai dengan adanya ucapan itu belum pernah bertemu dengan Sam Aliano, belum pernah berkomunikasi, apalagi minta sesuatu, itu belum pernah. Jadi kami berani pastikan kabar tersebut tidak benar," kata Fahmi yang mendampingi kliennya di Polres Jakarta Selatan.

Pada 8 Oktober 2017, Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (twitter) ke  beberapa pihak, salah satunya adalah Sam Aliano.

Para terlapor diduga melanggar  Undang-Undang  Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan itu ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya dengan menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Tidak terima menjadi tersangka, Sam Aliano menduga penyidik dan Nikita Mirzani terlibat permainan.  Dia menyatakan penyidik seharusnya membuktikan cuitan yang mengatasnamakan akun media sosial Nikita Mirzani itu asli atau tidak.

"Belum ada bukti akun tersebut milik Nikita, malah proses saya dijadikan sebagai tersangka. Ini bukan cara profesional polisi," kata Sam. Tak sampai disitu, Sam Aliano juga menuding Nikita meminta uang Rp 5 miliar untuk berdamai dalam kasus tweet palsu.

Fahmi mengatakan pihak berwenang telah mengatur jadwal untuk pemanggilan saksi-saksi dalam kasus pelaporan yang disampaikan Nikita Mirzani. Menurut Fahmi, pemanggilan saksi itu akan dilaksanakan Senin pekan depan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus