HINGGA sekarang tak seorang pun tahu persis berapa jumlah
penduduk DKI Jakarta. Angka 5 juta jiwa lebih yang sering
disebut-sebut, tak lebih dari perkiraan belaka. Apalagi
perincian golongan. Misalnya berapa puluh ribu anak-anak usia
sekolah yang memerlukan gedung Sekolah Dasar. "Sampai sekarang
kita belum tahu persis berapa jumlah anak-anak yang sudah
waktunya masuk SD hingga kita pun tak punya angka perapa gedung
SD yang perlu dibangun" Gubernur Tjokropranolo suatu ketika
mengakui kepada TEMPO.
Untuk mencoba merapikan pencatatan penduduk itulah, mulai tahun
ini Pemda DKI akan memberi Nomor Pokok Penduduk (Noppen) kepada
setiap warga ibukota ini. Anggota ABRI, pegawai negeri (walaupun
sudah punya NIP), orang asing dan bahkan juga bayi yang baru
lahir akan mendapat Noppen. "Noppen itu berlaku selama-lamanya,
sekalipun orangnya mati atau pindah ke luar DKI" kata drs. St.
Bachtiar, Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk DKI.
Noppen akan ditentukan berdasar angka tanggal, bulan dan tahun
kelahiran seorang warga. Lalu ditambah 3 angka lagi sebagai
nomor urut komputer dari Dinas Pendaftaran Kependudukan.
Misalnya Si Tatang warga DKI lahir 14 Maret 1937. Angka awal
Noppen-nya adalah 140337. Jika ditambah 3 angka lagi misalnya
001, maka Noppen Si Tatang adalah 140337001. Bagi seorang warga
wanita, pada angka-angka kelahirannya ditambahkan angka 40
berikut 3 angka dari komputer.
Bagi mereka yang tak tahu tanggal kelahirannya, "tak perlu
bingung," ujar Bachtiar. Sebab mereka akan diberi tanggal lahir
31 Desember dengan tahun yang musti diperkirakan sendiri oleh
yang bersangkutan, berikut angkaangka tambahan dan kode
komputer. Tanda-tanda khusus juga akan diberikan pada Noppen
untuk membedakan WNI dengan WNA.
Pelaksanaan Noppen tak dilakukan sekaligus. Bagi mereka yang
sekarang sudah tua atau sudah memiliki KTP, akan diberi Noppen
pada waktu mereka hendak mengganti atau memperpanjang KTP yang
dimilikinya sekarang. Tapi sementara itu sejak awal tahun ini
hingga 31 Maret 1978, Dinas Pendaftaran Kependudukan DKI telah
mulai melakukan pencatatan semua warga berusia di bawah 17 tahun
dan belum mendapat surat tanda lapor kelahiran dari kelurahan.
Tak Menyusahkan
Menurut Sutan Bachtiar Noppen itu nanti akan menjadi kunci untuk
segala urusan dengan Pemda DKI. Dan akan selalu diminta untuk
pengecekan. Bagi yang pindah dari Jakarta, pada saat mereka
kembali ke wilayah DKI, Noppen semula tetap berlaku lagi. Tapi
apakah mendapatkan Noppen akan merepotkan warga? "Sama sekali
tidak," tukas Bachtiar. Malahan, menurut Gubernur Tjokropranolo
semua pengurusan Noppen tak akan dipungut bayaran apapun. Lagi
pula, tambahnya, tak akan menyusahkan warga DKI, sebab
pengurusannya dilakukan bersamaan waktu mengurus pergantian atau
perpanjangan KTP-nya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini