Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dari Kali Mas Ke Simomulyo

Sebagian penduduk yang tergusur oleh proyek normalisasi kali mas, menempati perumnas di kelurahan simo mulyo. tetapi karena penyediaan tanah yang terbatas, maka normalisasi sungai juga agak terhambat. (kt)

18 Februari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DENGAN penduduk sekitar 1 « juta jiwa, perumahan termasuk soal yang mendesak bagi Kota Surabaya. Perusahaan-perusahaan pembangunan rumah real estate) sejak beberapa waktu lalu muncul di mana-mana. Namun hasilnya tak banyak menolong, terutama bagi warga kota yang berpenghasilan rendah, di kampung-kampung. Karena itu rencana Perumnas untuk mendirikan 1.700 unit rumah di kini hampir menjadi bahan perebutan. Mengambil tempat di Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Tandes di atas tanah 27 hektar, akhir tahun ini diharapkan rumah-rumah itu sudah selesai seluruhnya. Malahan sejak Oktober tahun lalu sebanyak 336 kepala keluarga (KK) telah mendiami rumah-rumah tipe D20 yang ada di sana. Mereka terdiri dari penduduk yang tergusur sehubungan dengan Proyek Normalisasi Kali Mas yang dikerjakan Proyek Brantas Hilir. Tanah Tentu saja warga baru di Simomulyo itu merasa "seperti baru keluar dari ruang sempit" -- seperti diucapkan seorang penduduk. Mereka yang sebelumnya tinggal di rumah-rumah setengah liar, gubuk dan bahkan kotor dan tergenang air di musim hujan. Namun karena kepindahan mereka agak tergesa-gesa, beberapa sarana di tempat baru itu belum mereka rasakan. Terutama listrik yang kabarnya masih tawar menawar soal standar biaya antara pihak PLN dengan Perumnas. Untung bahwa air bersih PAM dan jalan telah memasuki wilayah perumahan baru itu. Dari pihak Kotamadya Surabaya juga rupanya sudah jauh hari menambah jalur angkutan bemo ke Simomulyo. Namun masalah berat satu-satunya dihadapi pihak Perumnas sendiri. Yaitu "kurang cepatnya penyediaan tanah" seperti dituturkan R. Setiadjid Imam Kepala Perumnas Surabaya. Maksudnya untuk menampung penduduk yang tergusur dari Kali Mas saja sebenarnya diperlukan tanah paling tidak 40 hektar. Hingga sebanyak 2.500 kk yang ada di sana dapat tertampung seluruhnya. Tapi menurut Setiadjid ternyata hal itu tak mungkin, karena persediaan tanah juga terbatas. Akibatnya bukan saja penduduk di kawasan Kali Mas lainnya masih harus menunggu, tapi juga normalisasi sungai itu agak terhambat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus