Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta tim Universitas Airlangga Surabaya menguji ulang secara lebih saksama obat racikan yang semula diklaim “siap edar” untuk mengobati pasien Covid-19. BPOM menilai uji klinis yang telah dilakukan tim Unair bersama Badan Intelijen Negara dan TNI Angkatan Darat tak memenuhi standar sehingga hasilnya tidak valid.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo