Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ombudsman: Larangan Pejalan Kaki di Jatibaru Minim Sosialisasi

Pejalan kaki masih melintas di ruas Jalan Jatibaru Raya, yang seharusnya steril sejak kemarin.

8 Februari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pejalan kaki di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 4 Februari 2019. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, menilai larangan melintas bagi pejalan kaki di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, minim sosialisasi. Akibatnya, pejalan kaki masih lalu-lalang di ruas jalan raya itu meski Pemerintah Provinsi DKI telah menyediakan jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) di kawasan itu "Sosialisasinya masih kurang," kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Larangan melintas bagi pejalan kaki di ruas Jalan Jatibaru Raya mulai berlaku kemarin. Namun Tempo melihat pejalan kaki masih leluasa melintasi ruas jalan tersebut. Dari arah Jalan K.S. Tubun, pejalan kaki bisa melenggang di Jalan Jatibaru. Kondisi yang sama juga terjadi di sisi seberangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di ruas jalan dari arah Budi Kemuliaan, pejalan kaki juga melintas di ruas Jalan Jatibaru. Supriyatin, 52 tahun, mengatakan memilih lewat jalan raya lantaran trotoar dipenuhi pedagang kaki lima. "Susah jalan di trotoar, penuh," kata warga Pamulang, Tangerang Selatan, itu.

Pejalan kaki di trotoar Jalan Jatibaru di seberang Stasiun Tanah Abang harus berbagi dengan para pelapak. Pedagang yang memiliki kios memajang barang dagangannya hingga menghabiskan sekitar sepertiga lebar trotoar. Sisanya, digunakan pedagang kaki lima untuk menggelar dagangan, seperti kerudung dan patung peraga pakaian. Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja tampak berjaga di tenda yang dipasang di trotoar, tapi tak melarang pejalan kaki turun ke jalan.

Zainal Hasbi, penumpang kereta komuter, belum mengetahui larangan bagi pejalan kaki itu. Ia keluar dari Stasiun Tanah Abang melalui pintu lama dan berencana melanjutkan perjalanan dengan ojek daring. Rute yang dilalui warga Poris Jaya, Tangerang, itu adalah Jalan Jatibaru menuju trotoar di Jalan Jatibaru Bengkel.

Zainal keluar dari halte Jak Lingko dengan bantuan kartu elektronik milik seorang penumpang Transjakarta. "Saya belum tahu. Biasanya saya lewat jalanan. Dan tadi saya turun di peron yang dekatnya ke pintu ini," ujarnya.

Area Jak Lingko yang dilewati Zainal kini sudah dipasangi gate elektronik seperti di halte Transjakarta. Penumpang kereta hanya bisa keluar dari area itu dengan memindai kartu elektronik ke mesin pada gate.

Menurut Teguh, pengaturan lalu lintas kendaraan dan orang di kawasan Tanah Abang diterapkan secara parsial. "Karena penataannya parsial, seperti tekanan pada balon. Ditekan pada satu titik, muncul masalah di tempat lain," ucapnya.

Teguh mencontohkan, sosialisasi larangan pejalan kaki turun ke Jalan Jatibaru tak dilakukan bersamaan dengan beroperasinya jembatan Jatibaru. Karena itu, kata dia, pengunjung Tanah Abang telanjur beranggapan bahwa mereka diizinkan melintas di Jalan Jatibaru. "Harusnya sejak awal ada sosialisasi," tuturnya.

Pembangunan jembatan Jatibaru, menurut Teguh, seharusnya diikuti dengan revitalisasi gedung Pasar Blok G. Revitalisasi pasar tersebut menjadi bagian dari penataan Tanah Abang jangka menengah. Pasar Blok G kelak digunakan untuk menampung pedagang kaki lima yang masih berjualan di trotoar. Adapun dalam jangka panjang, penataan kawasan Tanah Abang akan meliputi aspek transportasi, ekonomi, dan sosial.

Banyaknya pejalan kaki yang turun ke jalan raya, Teguh melanjutkan, menjadi penyebab masih banyaknya pedagang kaki lima di trotoar. Apalagi Tanah Abang merupakan area transit yang dilintasi pengunjung dengan beragam latar belakang.

Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsono, mengatakan Jalan Jatibaru Raya seharusnya steril sejak kemarin. "Namanya orang kita kan masih begitu. Dikasih tahunya susah," ujarnya.

Dedi menambahkan, instansinya bakal menutup pagar trotoar yang masih bolong di sepanjang Jalan Jatibaru Raya. Total ada tujuh titik yang menjadi celah keluarnya pejalan kaki ke ruas jalan. "Pokoknya tidak bisa injak aspal," ucapnya. LINDA HAIRANI


Riuh Buka-Tutup Jatibaru

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus