Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

OPM Bakar Bangunan Sekolah di Pegunungan Bintang Papua Karena Anak-anak Dipaksa Menghafal UUD 1945

OPM membakar bangunan sekolah Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua karena memaksa anak-anak menghafal UUD 1945.

14 Juli 2024 | 20.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengatakan, pasukan OPM telah membakar seluruh bangunan SD, SMP, SMA dan SMK di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang pada hari Jumat, 12 Juli 2024. "Manajemen markas pusat KOMNAS TPNPB baru saja menerima laporan resminya," ujar dia, Ahad, 14 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengklaim tindakan itu didasari karena sekolah yang berdiri di sana dianggap mengajarkan nilai, sejarah dan ideologi yang bertentangan dengan mereka. "Karena anak-anak sekolah di paksa menghafal Undang-Undang Negara Indonesia dan pahlawan indonesia," ujar dia. OPM adalah organisasi yang menginginkan kemerdekaan Papua Barat. Saat ini Papua Barat adalah bagian dari Provinsi Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sabby mengatakan, TPNPB akan membakar seluruh bangunan sekolah di wilayah operasi mereka. Sebagai informasi beberapa wilayah di Papua telah diumumkan oleh OPM sebagai wilayah perang. Antara lain: Kabupaten Sinak, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, dan Sorong.

Saat dikomfirmasi perihal peristiwa pembakaran tersebut, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, mengatakan belum mengetahui informasi itu. "Belum monitor, nanti diupdate ya," ujar dia via sambungan aplikasi perpesanan. 

Seiya dengan Bayu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cendrawasih Letnan Kolonel Korps Infanteri ( Letkol Inf), Candra Kurniawan, juga belum mengetahui informasi itu. "Kami konfirmasi dulu di lapangan ya," ujar dia. 

Peristiwa pembakaran fasilitas publik bukan kali pertama dilakukan OPM. Pada  21 Mei 2024  lalu, OPM melakukan pembakaran kios, dan gedung sekolah di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Kemudian pada 28 Mei OPM juga membakar alat berat milik PT Gunung Selatan di Kampung Galungma, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus