Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Opsi Filipina buat Agus Dwikarna

20 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGADILAN Filipina akhirnya memberikan dua opsi kepada Agus Dwikarna, warga negara Indonesia yang dituduh terlibat gerakan teroris. Dalam persidangan Rabu pekan lalu, dua pilihan dari hakim itu adalah mengajukan upaya banding bagi tersangka atau meminta persidangan baru atas kasus itu. Menurut Abraham Samad, pengacara Agus di Makassar, kepada Tempo News Room, yang menghubunginya Kamis pekan lalu di Makassar, Agus dan Abraham mendiskusikan opsi terbaik mana yang akan diajukan ke pengadilan. Abraham sendiri menyarankan agar mereka mengonsultasikannya dengan pengacaranya di Manila. Agus lebih memilih opsi kedua karena memungkinkan adanya bukti dan saksi baru yang dapat diajukan ke persidangan. Dengan demikian, peluang Agus bebas masih ada. Sementara itu, jika memilih opsi banding, ia hanya bisa mengajukan memori, tak dapat mengajukan saksi dan bukti baru. ”Inilah kesempatan kita untuk menunjukkan bahwa kasus ini penuh dengan rekayasa,” kata Abraham. Arif A. Kuswardono, Fajar W.H., TNR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus