Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PAD Naik Terus, Ikatan Notaris Bekasi Dipinjami Lahan Kantor

Lahan di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, itu akan dibangun gedung empat kantor Ikatan Notaris dan PPAT.

9 Juli 2019 | 14.31 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan Kartu Indonesia Anak ketika diluncurkan pada akhir Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono
Perbesar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan Kartu Indonesia Anak ketika diluncurkan pada akhir Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi meminjamkan lahan seluas 600 meter persegi kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) setempat untuk dibangun kantor sekretariat. Kebijakan ini menyusul pendapatan daerah dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang terus meningkat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan izin pinjaman lahan tersebut sebagai apresiasi pemerintah daerah atas tercapainya perolehan BPHTB, bahkan melebihi target, setiap tahun. "Mereka menanggung sendiri biaya kontruksinya," katanya di Kota Bekasi hari ini, Selasa, 9 Juli 2019.

BacaWali Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Notaris Dongkrak PAD

Dia menjelaskan pinjaman lahan ini yang bisa diperbarui setiap lima tahun. Rahmat Efendi memastikan pemerintah hanya meminjami lahan tanpa kucuran anggaran daerah untuk gedung.

Lahan tersebut berada di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Di atasnya akan didirikan gedung kantor empat lantai untuk menunjang kinerja notaris dan PPAT.

Ketua IPPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah mengapresiasi pinjaman lahan dari pemerintah daerah kepada PPAT dan notaris yang notabene tulang punggung dalam menggali potensi pendapatan daerah. "Peminjaman lahan ini semoga menjadi contoh bagi daerah," ujarnya, Selasa, 9 Juli 2019.

"Setoran BPHTB setiap tahun surplus 15-20 persen, kami optimis tahun ini bisa melampaui target," ucap Ade.

Tahun ini, Ade melanjutkan, PPAT dan notaris dibebani pendapatan daerah sebesar Rp 440 miliar, meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp 400 miliar. Tahun lalu realisasi dari target hingga Rp 450 miliar atau melebihi target sebesar Rp 50 miliar.

Baca jugaNotaris Terbukti Tilap PPh Rp 5 Miliar Juga Kemplang BPHTB

Menurut Ade, peningkatan perolehan pajak karena bisnis properti di Kota Bekasi cukup berkembang. Lokasi Bekasi yang berdampingan dengan DKI Jakarta menjadi penyebab perolehan BPHTB dari para PPAT dna notaris kepada pemerintah daerah terus naik setiap tahun.

Dia mengatakan sekretariat di pusat kota Bekasi sangat memudahkan para notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi 380 PPAT untuk menjalankan fungsinya sebagai pejabat umum.

ADI WARSONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus