Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DEPOK - Rencana Pemerintah Kota Depok menaikkan tarif pajak air tanah dinilai tidak bakal efektif menghentikan eksploitasi air tanah. Menurut Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok, E.E. Sulaeman, eksploitasi tak akan berhenti selama tarif pajaknya lebih rendah ketimbang tarif air dari perusahaan daerah tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo