Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Pajak Petani Tebu Batal Berlaku

Pengenaan pajak mencekik pendapatan petani tebu.

14 Juli 2017 | 00.00 WIB

Pajak Petani Tebu Batal Berlaku
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membatalkan rencana pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen kepada petani gula tebu. Rencana itu urung dilaksanakan setelah diprotes berbagai kalangan, dari petani tebu hingga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus