Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Papan Reklame: Dikomposkan

Kepala diparda Badung, Drs. Sepud mengadakan penertiban papan reklame yang dipasang di jalan protokol Denpasar-Kuta-Ngurah rai & Denpasar-Tabanan. Izin baru akan dikeluarkan melalui PU & diparda. (kt)

10 Juni 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PABRIK kompos di barat kota Denpasar kini semakin populer saja. Anehnya bukan karena fungsinya semula. Pabrik yang tinggal namanya saja ini populer karena dipakai tempat penampungan. Dulu para WTS ditampung di sini. Sekarang WTS tidak lagi digrebeg, lantaran tim tak punya dana. Sebagai gantinya, pabrik kompos yang tinggal bangunannya saja ini kini menampung sejumlah papan reklame yang kena penertiban. Tim penertiban papan reklame ini diketuai oleh Kepala Diparda Badung drs. Sepud. Biaya penertiban pun diambil dari kocek Dinas Pariwisata. Papan reklame yang ditertibkan "semua papan reklame yang tidak ada izin dan pemasangannya mengganggu keindahan alam dan kelestarian pariwisata," begitu drs. Sepud berkata. Tentu saja yang berada di wilayah Kabupaten Badung, karena di luar kabupaten itu tim tak punya kekuasaan. Jalannya operasi penertiban ini ramai juga. Sejumlah papan reklame di urusan jalan protokol Denpasar-Kuta-Ngurah Rai diturunkan dan diangkut ke kompos. Jurusan Denpasar-Tabanan, di mana dulunya banyak papan bertengger di jalan, kini sudah sepi. Tak peduli ada izin atau tidak. "Di jurusan itu sudah jelas mengganggu kelestarian pariwisata," begitu drs. Sepud memberikan alasan. Karena menggebunya penertiban ini, belum ada sebulan tim bekerja sudah o00 papan reklame yang berhasil dikomposkan. Dari papan reklame yang sudah sukar dibaca karena luntur catnya sampai papan reklame yang baru dipasang. Dompleng "Sekarang tim pasang kuda-kuda untuk bergerak di dalam kota," ujar Sepud kepada TEMPO. Di kota, sasarannya juga papan nama toko-toko yang kini agaknya jadi mode dengan didomplengi reklame. Hampir semua papan nama toko menjadi satu dengan papan reklame. Misalnya reklame minuman rokok, cat dan semacamnya. Bisa diduga, ratusan lagi papan reklame akan siap untuk dikomposkan. Reaksi pun bermunculan. Sebuah perusahaan ngotot mempertahankan papan reklamenya karena merasa sudah mendapat izin. Bahkan drs Sepud mengakui ada nota dari penjabat tertentu yang dibawa pengusaha ini, agar papan reklamenya tidak digusur. Tapi tim nampaknya tak kenal kompromi. Semua ditelannya. "Diturunkan dulu, nanti berdasarkan permohonan baru akan diizinkan memasang pada lokasi tertentu," kata seorang penjabat di Kabupaten Badung. Adanya penertiban ini tidak berarti Kabupaten Badung mau bersih dari segala reklame. Izin permohonan pemasangan baru tetap ada, dan kini mengalir. Namun ada ketentuan yang juga baru, yakni izin baru keluar dari bupati jika ada rekomendasi Kepala Diparda Badung dan Kepala Pekerjaan Umum Badung. Pihak PU mudah saja memberi rekomendasi. "Asal pemasangan reklame itu tidak mengganggu badan jalan, tidak menutupi rambu lalulintas dan mengganggu pandangan pengemudi kendaraan, ya okey . . ." pihak PU memberi keterangan. Persoalannya Dinas Pariwisata yang belum siap dengan kriteria. Kalau mau jalur pariwisata bersih dari papan jenis ini, artinya tak ada izin buat itu. Semua jalur jalan di kawasan Badung adalah jalur wisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus