Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Patroli di Dukuh Atas, Tim Pemburu Covid-19 Jaring 13 Remaja di Halte Bus

Tim Pemburu Covid-19 menjaring 13 remaja saat menggelar razia di kawasan Dukuh Atas pada Jumat malam.

6 Februari 2021 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah aparat gabungan mengikuti apel pengamanan malam Tahun Baru 2020 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Polda Metro Jaya melakukan penutupan sejumlah ruas jalan Ibu kota saat malam pergantian tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemburu Covid-19 menjaring 13 remaja saat menggelar razia di kawasan Dukuh Atas pada Jumat malam. Operasi cipta kondisi protokol kesehatan itu melibatkan Polres Jakarta Selatan, Kodim 0504, dan Satpol PP.

Operasi cipta kondisi yang dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah itu menemukan belasan remaja nongkrong di Halte bus Transjakarta Dukuh Atas, Kecamatan Setiabudi. Para remaja itu kedapatan tidak memakai masker dan berkerumun. 

Kapolres Jakarta Selatan mengimbau para remaja tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan saat masa pandemi Covid-19, tidak berkerumun dan memakai masker.

Sebelum dibubarkan, belasan remaja yang terjaring razia itu menjalani tes usap antigen untuk upaya pemeriksaan dan pelacakan penularan Covid-19. "Kita laksanakan test swab antigen oleh dokter polisi terhadap remaja yang menongkrong lebih kurang 13 orang dengan hasil tidak ada yang reaktif," ujar Azis Andriansyah.

Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Polres Metro Jakarta Selatan Punya Kemampuan Tes Cepat

Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Selatan mengakhiri patroli protokol kesehatan di Dukuh Atas pada pukul 22.15.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus