Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
9 Juli 2023
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH buru-buru menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme non-yudisial. Di Aceh, korban penyiksaan Rumoh Geudong mendapatkan kompensasi berupa bantuan ekonomi, sosial, dan kesehatan. Rencana pemerintah merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong menuai protes dari keluarga korban dan aktivis. Di negara lain, pemerintahnya justru mempertahankan dan memelihara monumen pelanggaran HAM berat. Pemerintah juga membuka pintu bagi para eksil yang hidup di luar negeri untuk kembali ke Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Upaya Instan Tuntaskan Kasus HAM"