Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pemadaman Lampu Sabtu Malam, DKI Klaim Hemat Listrik 171,96 MWh

Pemadaman lampu di seluruh gedung pemerintahan Jakarta selama 1 jam mengurangi emisi karbon 160,61 ton CO2.

27 November 2022 | 19.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengklaim pemadaman lampu di Ibu Kota pada Sabtu malam mampu menghemat listrik 171,96 MWh. Pemadaman itu dilakukan di seluruh gedung pemerintah, ruas jalan protokol dan arteri, serta sejumlah simbol kota Jakarta pukul 20.30 hingga 21.30.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemadaman lampu mengurangi emisi karbon 160,61 ton CO2," kata Asep melalui keterangan tertulis, Ahad, 27 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinas Lingkungan Hidup DKI akan kembali menggelar pemadaman lampu untuk menghemat energi dan pengurangan emisi karbon. Hal ini sesuai amanat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 tahun 2021.

Pemadaman lampu akan dilakukan di semua gedung pemerintahan milik Pemprov DKI Jakarta kecuali fasilitas kesehatan, di antaranya puskesmas dan rumah sakit. Pemadaman berlangsung selama sejam, yaitu pukul 20.30 - 21.30.

"Pemadaman lampu di lokasi simbol kota Jakarta digelar di 7 lokasi yakni gedung Balai Kota DKI, Monumen Nasional dan air mancur, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran HI, Patung Pemuda, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman," kata dia.

Pemadaman lampu dilakukan sesuai lnstruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Ingub tersebut telah mengamanatkan pelaksanaan pemadaman lampu tiga kali dalam satu tahun. Pemadaman dilakukan pada saat Peringatan Aksi Lingkungan Maret lalu, serta pada Peringatan Hari Bumi dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Berdasarkan Ingub Nomor 14 Tahun 2021, lokasi pemadaman lampu meliputi:
A. Seluruh bangunan gedung Kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik dan lain-lain).
B. Jalan Protokol dan Jalan Arteri.
C. Simbol Kota Jakarta, yaitu;
1.Gedung Balai Kota
2.Monumen Nasional dan Air Mancurnya,
3.Patung Arjuna Wiwaha dan Air Mancurnya,
4.Bundaran Hotel lndonesia dan Air Mancurnya
5.Patung Pemuda dan Air mancurnya
6.Patung Pahlawan
7.Patung Jenderal Sudirman

Pemadaman lampu selama satu jam ini bertujuan memberikan pesan edukasi agar masyarakat menghemat energi dan berkontribusi dalam penurunan emisi.

“Dengan memadamkan lampu selama satu jam, kita akan menghemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon. Mari jadi bagian untuk selamatkan bumi,” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus