Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pembacaan Tuntutan Tiga Hakim PN Surabaya Ditunda

Pembacaan Tuntutan Tiga Hakim PN Surabaya Ditunda Hingga Selasa depan

15 April 2025 | 19.00 WIB

Terdakwa yang merupakan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik setelah mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 April 2025. Pembacaan tuntutan ditunda pada Selasa depan, karena jaksa belum selesai membuat berkas tuntutan. Ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap senilai Rp 4,6 miliar saat menjadi hakim dalam kasus Ronald Tannur di PN Surabaya. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Terdakwa yang merupakan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik setelah mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 April 2025. Pembacaan tuntutan ditunda pada Selasa depan, karena jaksa belum selesai membuat berkas tuntutan. Ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap senilai Rp 4,6 miliar saat menjadi hakim dalam kasus Ronald Tannur di PN Surabaya. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Jati Mahatmaji

Jati Mahatmaji

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus