Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu Jakarta Dipercepat

Untuk menekan pencemaran air tanah dan sungai.

24 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu Jakarta Dipercepat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mempercepat pembangunan instalasi pengolahan air limbah terpadu di zona 1 dan 6 Jakarta. Kementerian menargetkan kontrak konstruksi Jakarta Sewerage System di Pluit, Jakarta Utara, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, tersebut akan diteken pada akhir tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dodi Krispratmadi, menuturkan, semula pembangunan sistem pengolahan limbah terpadu zona 6 dijadwalkan berlangsung setelah pembangunan instalasi di zona 1 rampung. "Sekarang kami bangun bersamaan," ujar dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah DKI Jakarta berencana membangun sistem pengelolaan air limbah terpadu di 15 zona. Dari 15 zona itu, yang telah beroperasi baru instalasi di zona 0 yang berlokasi di Waduk Setiabudi, Jakarta Selatan. Kapasitas instalasi Setiabudi sekitar 42 ribu meter kubik per hari-setara dengan 4 persen limbah cair yang dihasilkan Jakarta.

Menurut Dodi, pembangunan sistem pengolahan air limbah di 15 zona sangat mendesak. Sebab, berdasarkan pengujian oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, air tanah dangkal di 267 lokasi di Ibu Kota tercemar detergen (64,4 persen dari sampel) dan bakteri Escherichia coli (39,7 persen). Pengujian mutakhir oleh Dinas Lingkungan juga mengungkapkan 20 sungai di Ibu Kota tercemar berat oleh E. coli dan pelbagai polutan lainnya.

Dodi menjelaskan, desain sistem pengolahan limbah terpadu zona 1 Pluit telah rampung pada Februari lalu. Adapun proyek sistem pengolahan limbah terpadu zona 6 Duri Kosambi akan dimulai dengan pembangunan rumah pompanya. Lelang proyek di kedua zona ditargetkan berlangsung pada Oktober mendatang. "Pembangunannya kami kerjakan paralel," ujar dia.

Meski ada percepatan, menurut Dodi, pembangunan sistem pengolahan limbah terpadu zona 1 dan 6 akan dilakukan secara hati-hati. "Kami enggak mau ada kesalahan dalam desain dan lelang," kata dia. Proyek instalasi pengolahan limbah di kedua zona dibiayai oleh uang pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA), masing-masing Rp 8,1 triliun dan Rp 8,7 triliun. 

Setelah selesai dibangun, instalasi pengolahan limbah terpadu akan dioperasikan badan usaha milik daerah DKI Jakarta, PD PAL Jaya. Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, memperkirakan instalasi pengolahan limbah zona 1 akan rampung pada 2023. PAL Jaya akan mulai merekrut karyawan baru untuk mengoperasikan instalasi baru tersebut pada 2022. "Karyawannya juga perlu dilatih lebih dulu," ucap dia.

Sembari menunggu pembangunan instalasi pengolahan limbah terpadu, menurut Subekti, PAL Jaya akan mencegah perluasan pencemaran air tanah dangkal dan air sungai di Ibu Kota. Perusahaan pelat merah itu akan memasarkan tangki septik Biopal melalui program One Kecamatan One Centre for Entrepreneurship (Oke-OCE).

Menurut Subekti, Biopal merupakan tangki septik modifikasi yang bisa mengolah limbah rumah tangga seperti tinja dan hasil air bekas cucian. "Pencemaran itu harus diatasi dari sumber polutannya," ujar dia. GANGSAR PARIKESIT


Tak Cukup dengan Merebus Air

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menjalankan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) untuk mengurangi pencemaran air tanah serta dampaknya. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga, Dicky Alsadik, menuturkan warga Jakarta disarankan hanya menggunakan air tanah untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus. Bila hendak dikonsumsi, air tanah harus direbus di atas suhu 70 derajat Celsius. Dengan begitu, bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam air tanah akan mati.

Menurut Dicky, program STBM saja tidak cukup. Untuk mencegah dampak pencemaran air tanah dan air sungai, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perlu dibangun, yang melingkupi semua wilayah Ibu Kota. "Harus didukung juga dengan penyediaan IPAL," ujar dia. Dicky pun berharap rencana pembangunan IPAL terpadu di 15 zona di Jakarta segera terwujud.

Berikut ini rencana pembangunan IPAL terpadu di 15 zona tersebut:

Zona 0
Setiabudi (sudah beroperasi)
Cakupan wilayah: Setiabudi, Tebet, Sudirman Central Business District, hingga Senayan.
Kapasitas: 42 ribu meter kubik per hari.

Zona 1
Sisi barat Waduk Pluit
Cakupan wilayah: 41 kelurahan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Luas: 4 hektare
Kapasitas: 198 ribu meter kubik per hari.

Zona 2
Muara Angke
Luas: 0,8 hektare

Zona 3
Kawasan hutan kota Srengseng
Luas: 4 hektare

Zona 5
Hutan kota Waduk Sunter Utara
Luas: 4,6 hektare

Zona 6
Duri Kosambi
Cakupan wilayah: Slipi, Grogol, Daan Mogot, hingga Duri Kosambi
Kapasitas: 282 ribu meter kubik per hari

Zona 7
Rencana lahan pemakaman Kamal-Pegadungan
Luas: 3,9 hektare

Zona 8
Waduk Marunda
Luas: 4 hektare

Zona 9
Situ Rawa Rorotan
Luas: 2,9 hektare

Zona 11 a
Waduk Ulujami
Luas: 5,9 hektare

Zona 11b
Taman Bendi
Luas: 3 hektare

Zona 12
Kawasan Kebon Binatang Ragunan
Luas: 3,1 hektare

Zona 13
Waduk Kampung Dukuh
Luas: 5,7 hektare

Zona 14
Waduk RW 05 Ceger
Luas: 3,6 hektare

SUMBER: WAWANCARA | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM | GANGSAR PARIKESIT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus