Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

10 Mei 2024 | 10.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cerita pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, yang mangkrak mulai beredar. Termasuk dari keluarga pewaris yang sebelumnya mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagian ahli waris tanah, tempat pembangunan masjid, mengatakan bahwa saat Bina Marga DKI Jakarta melakukan pelebaran Jalan Raya Bekasi KM 23 yang menabrak bangunan lama Al Barkah, diusulkan agar diganti dengan pembangunan masjid yang diurus langsung oleh Bina Marga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, saya solusi idealnya untuk masjid, terima kunci. Enggak puyeng," kata Karim, yang mengaku sebagai keluarga ahli waris, saat ditemui di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 8 Mei 2024. Menurut dia, pelebaran jalan diganti dengan uang akan menimbulkan masalah di ujung.

Sehingga Karim—nama samaran—mengatakan bahwa usul untuk Bina Marga menggantikan biaya pelebaran jalan dengan dibangunkan masjid tak disetujui ahli waris lain—keluarga Ahmad Satiri. Ahmad, kini menjabat Ketua Pengurus Masji Al Barkah. "Enggak deal dengan kesepakatan awal itu. Karena dia maunya begini," ujar dia.

"Mohon maaf, kalau bicara masalah uang, apalagi tanah itu udah wakaf, itu saya takutkan. Terbukti, kenyataannya mangkrak," kata Karim. "Kalau masalah ente udah megang duit miliaran, 'Ah pake dulu Rp 100 juta, besok masih ada sekian miliar'. Kan begitu kira-kira."

Dia mengatakan, tanah masjid itu pewarisnya Ngawi dan Uncid. Karim, 56 tahun, berasal dari keluarga Uncid. Sementara Ahmad merupakan turunan Ngawi—lebih tua—dan punya kuasa atas tanah wakaf. Namun saat pelebaran jalan, keluarga dari Ngawi dan Uncid dipanggil dan bersepakat. Hasilnya Bina Marga membayar pelebaran jalan itu.

"Coba kalau dari awal bahwa itu pembangunan terima kunci, ya udah jadi. Karena yang namanya pembangunan tempat ibadah, pasti tempat ibadah diutamakan sama pemerintah, baru jalan. Idealnya kan begitu," tutur dia. Saat masjid ini tak rampung, kata dia, mereka disalahkan.

Menurut Karim, saat kesepakatan pembayaran itu diputuskan diganti dengan duit, dia memilih diam. Bahkan tak ingin terlibat dalam proses pembangunan gedung baru Al Barkah. "Mereka maunya terima duit. Sejak itu saya sudah tak mau ikut terlibat karena takut. "Karena kalau sudah bicara uang, pasti kepake, itu yang saya takut," katanya.

Karim menjelaskan, kalau "terima kunci" seperti ditawarkan pada awal pelebaran jalan, pembangunan masjid tak mungkin mandek. Dan pihak masjid tak berurusan sama kontraktor. "Kalau pembicaraan awal terima kunci, pemborong mau untung atau mau rugi itu urusan dia," ujar Karim.

Menurut Karim, mantan Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Qurtubi, bahkan sepakat dengan usul "terima kunci". Qurtubi meninggal sebelum masjid dibangun pada 4 Juli 2022. Adapun bangunan baru masjid ini berada di belakang masjid lama.

Masjid Al Barkah dibangun dengan biaya 9,75 miliar. Kontraktor bangunan ini Ahsan Hariri. Ahsan tak pernah muncul setelah bangunan ini tak rampung sesuai waktu yang ditetapkan. Bangunan yang dibangun pada 4 Juli 2022 itu, seharusnya selesai 4 Juli 2023. Setelah gagal rampung, pengurus masjid memberikan waktu tambahan sejak Januari 2024-21 April 2024.

Namun setelah diberi tambahan waktu, Ahsan tak kunjung membereskan bangunan. Sebelumnya Ahmad menyatakan akan memanggil Ahsan dan warga setempat membicarakan bangunan mangkrak itu. "Nanti saya mau tanya ke kontraktor mengapa pembangunan bisa seperti ini," tutur Ahmad, Jumat, 3 Mei 2024.

Ahsan belum menjawab alasan bangunan ini mangkrak. Tempo mendatangi rumah orang tua Ahsan meminta konfirmasi masalah tersebut. Namun ayah Ahsan, Masykur, menolak berkomentar. "Bapak tidak mau," kata seorang perempuan yang mengaku adik Ahsan, Senin malam, 6 Mei 2024. Tempo mengirim pesan dan menelepon ke nomor Ahsan, tapi tak terhubung.

Karim mengatakan, kabarnya duit Rp 9,75 miliar yang diberikan kepada kontrkator dari PT Sagara Bangun Sejahtera, telah dipakai oleh Ahsan. Pernyataan Ahsan sama dengan warga lain di kawasan masjid. "Menurut informasi duitnya dibawa pemborong," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus