Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.

10 Mei 2024 | 10.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Cakung Timur, Jakarta Timur, terlihat mangkrak. Muncul dugaan kontraktor bangunan, Ahsan Hariri, memakai duit tersebut. Namun belakangan muncul informasi di tengah warga bahwa pengurus masjid turut kecipratan duit pembangunan masjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendahara Pengurus Masjid Al Barkah, Tamami, membantah dugaan menerima fee dari duit ganti rugi pelebaran Jalan Raya Bekasi yang menabrak bangunan masjid. "Bohong itu," kata Tamami saat ditemui di rumahnya di Ujung Rawa, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu malam, 8 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Membantah informasi itu, Tamami mengatakan bahwa dugaan menerima sejumlah duit itu hanya tuduhan yang dilempar oleh masyarakat. Dia juga membantah ada kerja sama pengurus masjid dengan Ahsan sehingga menyebabkan pembangunan masjid gagal dan kontraktor tak pernah diseret ke jalur hukum. "Kalau pemborong dapat (duit) kita kerja sama itu enggak ada. Itu bohong," tutur dia.

Sebelumnya Tempo menemui seorang warga di lingkungan Al Barkah. Dia menceritakan perihal keresahan warga melihat pembangunan mangkrak. Yang dibangun pada 4 Juli 2022-4 Juli 2024 harus rampung, ternyata jauh panggang dari api.

Rahim—bukan nama sebenarnya—mengatakan bahwa pengurus masjid ini berjumlah tujuh orang. Satu di antara mereka telah meninggal. Menurut dia, 80 juta itu diambil dari pembayaran biaya ganti rugi pelebaran jalan. Adapun biaya pelebaran jalan itu di atas Rp 12 miliar. "Nadzir (pengurus) masjid ada tujuh orang. Per orang dapat Rp 80 juta dari hasil pembayaran gusuran," kata Rahim.

Menurut Rahim, informasi pengurus masjid membagi Rp 80 juta ke kantong masing-masing bukan menjadi hal rahasia di tengah warga. "Semua orang juga udah pada tahu, termasuk warga," kata dia. Tapi warga, kata dia, tak mau berurusan soal duit. Mereka hanya berharap masjid itu bisa selesai dibangun.

Setelah masjid ini gagal rampung dan tak selesai setelah diberi tambahan waktu hingga 21 April 2024, warga mulai geram dengan pengurus masjid yang mempercayai Ahsan sebagai pemborong tempat ibadah ini. "Terlebih warga udah geram sama nadzir, kapan masjid bisa selesai. Tapi mereka malah lempar sana-sini," ucap dia.

Sebab itu, Rahim menjelaskan warga justru memilih diam. Tak ingin terlibat dalam urusan bangunan masjid yang kini mangkrak. "Dia yang berbuat dia yang bertanggung jawab," ucapnya. Dia berharap tak hanya Ahsan, tapi pengurus masjid pun bisa diproses di jalur hukum. "Karena mereka udah pada menikmati hasil pembayaran gusuran masjid."

Menurut Rahim, duit Rp 80 juta itu dibagi-bagi kepada pengurus masjid. Pembagian itu berlangsung di sebuah ruangan di dalam bangunan masjid lama. Pembagian duit itu siang hari berlangsung siang hari. "Waktu mereka selesai terima uang penggusuran masjid dari Bina Marga," kata Rahim, Kamis, 9 Januari 2024.

Tamami tak membantah atau membenarkan soal menerima Rp 80 juta. Dia meminta Tempo menanyakan itu kepada Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri. "Ente tanya aja semua sama Ketua, deh," tutur Tamami. Menurut dia, isu bahwa mereka menerima puluhan juta diembuskan karena ada yang pengin menjadi pengurus masjid.

Keinginan menjadi pengurus masjid itu, kata dia, termasuk orang-orang yang tinggal di dekat lingkungan masjid di Rukun Tetangga 001 Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur. "Namanya orang pengin jadi pengurus bagaimana caranya pun akan dia lakukan. Dengan cara apa? Dia menjelek-jelekan pengurus sekarang," tutur dia.

Ketua pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri tak membantah atau membenarkan tudingan bahwa setiap pengurus masjid mengambil Rp 80 juta tersebut. "Maaf jangan salah share, Bos. Saya sekarang lagi luncurkan somasi satu," tutur dia menjawab pertanyaan Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 9 Januari 2024.

Somasi itu ditujukan kepada Ahsan, kontraktor PT Sagara Bangun Sejahtera yang membangun masjid dengan biaya Rp 9,75 miliar. Namun bangunan itu gagal beres. "Saya berharap mereka, nadzir dan pemborong Ahsan Hariri cs. cepat diproses hukum. Saya uda muak lihat kelakuan mereka yang notabene cuma gerogoti uang masjid," ucap Rahim.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus