Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

17 Mei 2024 | 16.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri, mengatakan telah menyiapkan amunisi untuk menyeret kontraktor Ahsan Hariri ke jalur hukum. Dia akan melaporkan Ahsan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan Masjiid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengurus Al Barkah menghitung sisa duit yang harus dikembalikan Ahsan sebesar Rp 3,6 miliar. Jumlah itu dihitung dari nilai proyek Rp 9,75 miliar. "Surat sudah kami buat, tinggal tunggu waktu beberapa hari ke depan (melaporkan Ahsan)," kata Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri, melalui WhatsApp, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan mengembalikan duit sisa pembangunan itu tercantum dalam isi somasi. Surat peringatan telah dikirim ke Ahsan. Somasi pertama 8 Mei 2024, dan peringatan kedua diterima oleh Ahsan pada Selasa, 14 Mei lalu. Somasi dikirim setelah Ahsan gagal menyelesaikan proyek pembangunan Al Barkah.

"Sebelum akhir bulan Mei, surat sudah kami kirim ke Polres Jakarta Timur," tutur Ahmad, menjawab persiapan melaporkan Ahsan. Pembangunan dimulai pada 4 Juli 2022, seharusnya bagunan itu rampung pada 4 Juli 2023. Namun, hingga saat ini pembangunan masjid tersebut mandek.

Ahsan juga tak menggubris surat pernyataan yang disepakati bersama pengurus masjid. Pada 4 Januari lalu, Ahsan membuat pernyataan akan merampungkan bangunan itu. Maka, pengurus Al Barkah memberikan waktu tambahan sejak awal Januari-21 April 2024. Tapi Ahsan tak kunjung bekerja. Namun pada batas tenggat itu, pengurus masjid menunda menyeret Ahsan ke polisi.

Ahsan mengeluhkan surat somasi yang dia terima dari pengurus masjid. Dia mengatakan akan melanjutkan pembangunan itu. "Mengapa tiba-tiba begini. Malah saya dikirim surat somasi," kata Ahsan saat ditemui di rumahnya, Gang Jeruk, Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur, Rabu, 15 Mei 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus