Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penataan Tanah Abang, DKI Kembali Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Dinas Perbungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk penataan kawasan Tanah Abang.

7 Januari 2018 | 08.40 WIB

Ratusan tenda pedagang kaki lima berdiri di sepanjang jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, 22 Desember 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00-18.00. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ratusan tenda pedagang kaki lima berdiri di sepanjang jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, 22 Desember 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00-18.00. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perbungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya melakukan penutupan di putaran sisi utara Pasar Blok A Tanah Abang pada Selasa 9 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Penutupan akan dilakukan pukul 12.00 sampai dengan pukul 18.00 di putaran di sisi tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ardi Yansyah melalui rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun, rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut akan diatur dengan skema pengguna jalan yang akan berputar dialihkan belok kiri ke Jalan KH Wahid Hasyim, atau berputar di Jalan K.H Mas Mansyur bawah Fly Over Karet.

Selain itu, di simpang Jalan K.H Wahid Hasyim – Jl. KH. Mas Mansyur (depan Blok A) akan dilakukan penyesuaian pergerakan lalu lintas dengan diatur traffic light.

Ardi menambahkan, rekayasa lalu lintas juga dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah dari arah utara ke selatan di Jalan K.S Tubun II A sampai dengan simpang tiga Jalan K.S Tubun II C mulai Selasa 9 Januari 2018 pukul 16.00-20.00.

Dalam penataan kawasan Tanah Abang, tidak disediakan kantong parkir tepi jalan bagi kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil.  

"Parkir kendaraan diarahkan parkir di gedung Blok A dan Blok B Tanah abang."

Lebih lanjut ia menuturkan pemerintah juga melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan lainnya di sekitar ruas Jalan Jatibaru Raya sisi Timur (lokasi PKL) dan sisi barat (rute shuttle Transjakarta) mulai dari depan Kantor PP sampai dengan simpang Blok G.

Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya:

  1. a) Lalu lintas kendaraan dari timur (Jl. Fachrudin) dan utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kebon Jati dialihkan menuju Jalan K.S Tubun Raya (flyover) - Jl. K.S Tubun 1 (PLN) – Jl. K.S Tubun Raya – Jl. Kebon Jati.
  2. b) Lalu lintas kendaraan dari arah selatan (Jl. K.S Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl. Kebon Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur dan seterusnya.
  3. c) Rute angkutan umum bus besar dari arah timur (Jl. Fachrudin) – Jl. K.S Tubun Raya (flyover) – Jl. Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl. Brigjend Katamso – Jl. KS. Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
  4. d) Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan K.H. Mas Mansyur – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan K.H. Mas Mansyur.
  5. e) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M.08 dan M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).
  6. f) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan K.S Tubun Raya – Jalan Kb. Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan K.S Tubun Raya.
  7. g) Ruas Jl. K.S Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan (Jl. KS Tubun 1 – Jl. KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB.
  8. h) Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari timur ruas Jl. K.S Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni)
  9. i) Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl. KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).
  10. j) Disediakan layanan shuttle bus Transjakarta pada ruas Jl. Jatibaru Raya – Jl. Kb. Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur – Jl. Jatibaru Raya). Rekayasa lalu lintas di Tanah Abang ini akan dilakukan mulai pukul 08.00 s.d. 18.00 WIB.
Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus