MENIPU memang dilarang. Mencuri, apalagi. Ketika dua sosok kejahatan itu jalan bergandengan, hasilnya adalah rumah Hartono dibuat licin tandas. Hartono bermukim di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Jawa Tengah. Sehari-hari rumahnya sering kosong. Hartono adalah Kepala SMEA PGRI Kudus, dan istri juga mengajar di sekolah itu, sedangkan dua anak mereka pergi sekolah -- satu TK dan satu di SD. Selama ini keadaan aman-aman saja. Para jiran sudah terbiasa melihat keluarga guru ini meninggalkan rumah tanpa penjagaan. Juga mereka tidak heran bila ada tamu ramai, dan itu tentu ketika sedang ada tuan rumahnya. Maka, tatkala mereka melihat sekawanan orang datang pada suatu siang, akhir Juli lalu, para tetangga mengira mereka itu sebagai tamu Pak Guru. Tamu yang datang itu sekitar delapan orang, mengendarai sepeda motor. Ada yang mengenakan baju Korpri, ada yang berseragam OSIS. Ada tetangga yang melihat seorang tamu itu memotret ke arah rumah Hartono. Mereka lupa memperhatikan ada juga yang menyusup lewat pagar belakang. Yang tampak sekilas, tiba-tiba pintu rumah terbuka dari dalam. Di siang bolong itu ada yang memperhatikan satu per satu perabot rumah digotong keluar. Persis di seberang jalan ada sebuah warung. Untuk meredam perhatian si empunya warung, seorang dari kawanan tadi singgah di situ sambil bercengkerama. Tak jauh dari warung ada masjid. Di dalam ada orangnya, namanya Fadelan. Ia juga dihampiri kawanan itu untuk diajak mengobrol. Operasi tipu seraya mencuri ini berlangsung mulus selama satu setengah jam: cukup memadai untuk membuat ludes video dan tape recorder, sejumlah perhiasan, arloji, kamera, serta uang tunai Rp 500 ribu. Namun, para tetangga baru menaruh curiga setelah bandit-bandit itu berlalu karena, tidak seperti biasanya, Pak Guru. tidak kelihatan mengantar tamu sampai di pintu pagar. Ternyata, Hartono memang tak di rumah. Jadi, rumah kosong itu sudah dirayahi? "Saya kira mereka itu tamu Pak Hartono," kata Fadelan, yang kemudian ia ingat didatangi orang yang tak dikenalnya tapi mengaku teman Hartono. Tampaknya, skenario para maling di siang bolong ini dirancang cermat, setelah tahu persis keadaan rumah sehari-hari serta lingkungannya. Diduga, mereka sudah mengintipnya lama. Dalam laporan Bandelan Amarudin dari TEMPO, kerugian yang diderita Hartono meliputi Rp 10 juta. Siang itu juga satuan penyidik Polres Kudus datang ke tempat kejadian. Namun, sampai laporan ini ditulis, belum diperoleh kabar hasil pelacakan. Kudus luas juga, rupanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini