Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pedagang pasar menjadi penerima awal vaksinasi tahap kedua karena termasuk petugas pelayanan publik dengan interaksi dan mobilitas tinggi.
Penerima vaksinasi dari kalangan pedagang berdasarkan data di PD Pasar Jaya.
Ombudsman menilai vaksinasi ini rawan disusupi orang yang belum berhak.
JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 bagi pedagang pasar mulai bergulir kemarin di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak 9.791 pedagang dan petugas pasar masuk daftar nama penerima imunisasi massal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama-nama itu bersumber dari data pedagang di Pasar Jaya. Sebagian besar pelapak di Tanah Abang berjualan di lokasi yang dikelola perusahaan daerah tersebut. Sisanya, yang berada di rumah toko, didata oleh petugas kelurahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewi, pedagang, mengatakan didatangi pengelola pasar sepekan lalu. Petugas itu menanyakan kesediaannya menerima suntikan vaksin keluaran Sinovac tersebut dan jumlah karyawan di tokonya.
"Kami dimintai KTP buat didata, lalu dikasih kupon," ujar perempuan berusia 37 tahun itu kepada Tempo di lokasi, kemarin. Di setiap kupon, tertera tanggal, jam, dan lokasi vaksinasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan terdapat 3,4 juta penerima vaksin tahap kedua. Selain pedagang, anggota TNI-Polri, tokoh agama, pegawai negeri, petugas pelayanan publik, wartawan, hingga tukang ojek online masuk daftar penerima vaksin. "Tapi itu angka yang sifatnya masih proyeksi," ujar Dwi.
Tanah Abang akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan vaksinasi di pasar. Total, terdapat 153 pasar di Jakarta. "Pedagang pasar lain yang ingin divaksin bisa mendaftarkan diri di asosiasi masing-masing," kata Dwi.
Peserta vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, 17 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
Pendaftaran dan pendataan ini menjadi titik rawan dalam program vaksinasi. Ombudsman meminta petugas tidak lagi kecolongan dengan mengimunisasi orang yang belum berhak. "Supaya kasus selebgram Helena Lim tak terulang," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho. Pada vaksinasi tahap pertama, yang terbatas untuk tenaga kesehatan, Helena ikut mendapat penyuntikan di Jakarta Barat setelah mengaku sebagai apoteker.
Kasus tersebut membuktikan tingginya kemungkinan penyalahgunaan status dan identitas agar orang mendapat vaksinasi, meski belum berhak. Menurut Teguh, jika vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang pendataannya rigid masih bisa disusupi, apalagi pada vaksinasi untuk pedagang yang cuma berbekal data dan pendaftaran manual. Dia menilai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 belum mampu menghadirkan data sektoral dari target peserta secara riil berdasarkan nama dan alamat. "Tidak hanya untuk pendataan pedagang pasar, tapi semua yang masuk kategori tahap kedua," ujarnya.
Ketua Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan, juga meminta pemerintah berhati-hati dalam pendataan. Menurut dia, PD Pasar Jaya memiliki data yang mumpuni soal pedagang di Pasar Tanah Abang. Namun data itu tetap perlu validasi langsung ke pedagang. "Sekaligus untuk membangun komunikasi dan sosialisasi bagi pedagang terkait dengan vaksin Covid-19 yang akan mereka terima," katanya. Berdasarkan catatan Ikappi, terdapat lebih dari 200 ribu pedagang di ratusan pasar di Ibu Kota.
INGE KLARA SAFITRI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo